Usulan Plt Sekda Tak Dikabulkan Gubernur, Ini Komentar Punjul Santoso

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani)
Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Pengisi kursi Plt Sekda semula kuat dari internal Pemkot Batu. Bahkan ada lima nama pejabat senior yang diusulkan. Pemkot Batu begitu percaya diri saat dikabarkan Pemprov kehabisan stok pejabatnya untuk ditugaskan sebagai Plt Sekda.

Namun, hasil akhir berkata lain. Gubernur Jatim Soekarwo memutuskan Plt Sekda diisi Staf Ahlinya Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Alwi M.Hum.

Merespon hal itu, Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso tak ambil pusing. Punjul bahkan membuka pintu lebar-lebar untuk Plt Sekda yang dipilih Pemprov Jatim.

”Sejak awal sudah saya sampaikan memang Plt Wali Kota itu tidak punya wewenang menentukan (Plt Sekda),” dalih Punjul Santoso ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/11).

Punjul menambahkan, prosesnya memang ada lima nama yang akan diusulkan. Seperti, Edi Murtono hingga Eny Rachyuningsih. Ini setelah ada surat izin dan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Karena itu tanggal 27 Oktober lalu saya ajukan dan saya minta kepada Gubernur, agar siapapun mengisi Plt Sekda,” sambung dia.

”Namun tidak serta merta, pastinya dilihat untung ruginya,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.

Punjul menyadari beban tugas Plt Sekda yang telah ditunjuk sangat berat. Mengingat situasi dan kondisi Pemkot Batu pasca ditinggal Eddy Rumpoko yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

”Dengan pekerjaan yang menumpuk dan alokasi waktu yang singkat. Memang sangat berat. Namun itu semua akan bisa dilewati, jika ada komunikasi dan koordinasi antara pimpinan dan staf semuanya. Saya harap, semua selesai,” tukas Punjul.(Der/Aka)