Antisipasi ‘Program Siluman’, Ini Kiat Ketua DPRD Kota Malang

Pelantikan Ketua DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, resmi dilantik. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, resmi dilantik. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan 2015 dan proyek Jembatan Kedung Kandang pada APBD 2016 menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. Dia tidak ingin kejadian serupa terulang pada masa kepemimpinannya di lembaga legislatif.

Karena itu, dia telah memiliki kiat untuk mengantisipasi. Kiat ini akan segera diterapkan dalam setiap pembahasan anggaran. Itu semua, lanjut Hakim, dilakukan berdasarkan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Dari pengalaman dipanggil KPK, ada beberapa hal positif untuk mendukung kegiatan Banggar (Badan Anggaran),” ungkapnya usai resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Rabu (8/11).

Dikatakan, untuk pembahasan APBD misalnya, tahapan awal ialah berangkat dari masing-masing komisi. Berdasarkan usulan komisi tersebut, Banggar melaksanakan pembahasan program yang dirancang.

Selanjutnya, Banggar melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran (Timgar) Pemkot Malang. “Begitu ketemu Timgar, hasilnya apa harus dikembalikan ke komisi agar komisi tahu keputusan ini,” urainya.

Dengan demikian, lanjut politisi PDIP ini, setiap komisi bisa tahu program mana yang disepakati dan mana yang tidak masuk rancangan. Proses serupa juga dilakukan usai Rapat Paripurna.

Dalam tahapan ini, draf yang disepakati dalam Rapat Paripurna akan dilanjutkan kepada Gubernur Jawa Timur. Setelah mendapat koreksi Gubernur Jawa Timur, dia meminta evaluasi lanjutan tidak hanya dilakukan Banggar.

“Jangan hanya Banggar yang evaluasi, tapi semua komisi, supaya tiap komisi tahu perkembangan dengan mitra kerja. Sehingga Banggar tidak jadi sasaran kesalahan, tapi semua komisi harus tanggung jawab. Ini untuk filter anggaran atau program siluman. Kalau ada program tidak sesuai aturan akan kami tolak,” tegasnya.(Coi/Aka)