Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Sayur Tempe

MALANGVOICE – Upaya penyelundupan narkoba digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang pada Kamis (26/1).

Aksi penyelundupan ini digagalkan petugas setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk WBP di dalam lapas.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan petugas mencurigai satu paket makanan sehingga kemudian diperiksa lebih lanjut.

“Karena memang prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP wajib melalui pemeriksaan,” katanya, Kamis (26/1).

Baca Juga: Beli New Honda Scoopy, Dapatkan Penawaran Menarik Awal Tahun

Poster sebagai Media Kritik Visualisasi Jalanan

Berdasarkan pemeriksaan itu, sekitar pukul 10.45 WIB petugas Lapas Kelas I Malang menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan pil di dalam sayur tempe lodeh.

“Ada krupuk, tempe dan setelah diiris untuk dibuka sangat keras, ternyata di dalam ditemukan sabu, ganja, diduga pil kami belum tahu jenisnya. Jadi ditemukan ada tiga barang itu,” lanjutnya.

Total barang haram yang ditemukan itu antara lain ganja 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik. Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur lodeh.

Berdasar informasi, pelaku penyelundupan ini berinisial D. Ia datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru.

Heri Azhari mengaku temuan ini langsung dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

“Kami koordinasi dengan kepolisian, beruntung bisa menindaklanjuti dengan cepat. Sementara kami selidiki di dalam untuk siapa barang ini ditujukan,” tegasnya.

Sementara itu pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diselidiki lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan, masih kami selidiki,” tambah Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama. (der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait