MALANGVOICE – Lapas Kelas 1 Lowokwaru menyiapkan empat TPS untuk pencoblosan Pilwali Kota Malang 2018 yang berlangsung pada 27 Juni mendatang. Sebanyak 449 orang tercatat sebagai pemilih.
Keempatnya itu adalah TPS 43, 44, 45, dan 46. KPU Kota Malang melalui divisi sosialisasi, Ashari Husen, mengatakan, jumlah pemilih tersebut sudah diatur berdasarkan peraturan.
“Awalnya 2 ribu lebih di lapas ini, namun dengan aturan baru di KPU, yang punya hak pilih hanya yang punya NIK maka hanya ada 449 yang terdaftar,” katanya saat sosialisasi kepada warga binaan Lapas Lowokwaru, Senin (25/6).
Sosialisasi yang dilakukan kali ini untuk memberikan pengetahuan bagi pemilih agar tidak bingung mencoblos Calon Wali Kota Malang dan Calon Gubernur Jatim.
Ashari menambahkan, apabila ada yang berdomisili di Malang masih bisa mencoblos asalkan menggunakan KTP asli. “Lewat keluarganya bisa urus surat pindah pilih,” ia menandaskan.
Tak hanya di Lapas Lowokwaru saja, satu lagi Lapas Wanita di kawasan Sukun juga disediakan satu TPS untuk 41 pemilih.(Der/Ak)