Lanjutkan Penyelidikan, KPK Periksa Empat Saksi di Polres Batu

Penyidik KPK mengamankan dokumen (Aan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melancarkan penyelidikan di Kota Batu. Kasus yang diselidiki ialah dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi Pemkot Batu tahun anggaran 2011-2017.

Setelah mengobok-obok Balai Kota Among Tani Batu selama dua pekan pada Januari lalu, kini KPK mendatangi Mapolres Batu, Selasa (9/2). Hal itu dilakukan KPK untuk memeriks beberapa saksi terkait dugaan kasus tersebut.

Lembaga Antirasuah itu menyelidiki empat saksi. Ketiga saksi itu berasal dari OPD Kota Batu dan satu berasal dari pihak swasta.

“Benar, hari ini kami memeriksa empat saksi terkait dugaan TPK penerimaan gratifokasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Ia membeberkan saksi yang diselidiki, yakni Abdul Jamal Kepala Bagian Umum PT. Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.

PT. Kusumantara Graha Jayatrisna merupakan perusahaan di bidang pengembangan perumahan. Perusahaan itu satu group dengan Kusuma Agrowisata.

“Selain itu KPK juga menyelidiki Kepala DPUPR, Alfi Hidayat. Juga Plt. Kepala DPPK, Eko Suhartoni,” jelasnya.

Terakhir, KPK juga menyelidiki Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, Endro Wahjudi.(der)