MALANGVOICE – Puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan (Formah PK) Universitas Brawijaya (UB), MCW, dan mantan buruh PT Indonesian Tobacco Malang, pagi ini menyerbu Kantor Pengadilan Negeri Kota Malang.
Aksi itu merupakan bentuk lanjutan solidarisasi kepada dua aktivis buruh, Saiful dan Liayati, serta menuntut hak yang belum diberikan perusahaan PT Indonesian Tobacco Malang.
Dalam unjuk rasa itu, mereka meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan buruh terkait jaminan hari tua yang dijanjikan perusahaan.
Dengan membawa poster, pengunjuk rasa juga menyinggung perusahaan PT Indonesian Tobacco Malang secara simbolik dan aksi teatrikal.
“Kembalikan hak buruh,” kata salah satu orator.