Kurir Jadi Korban Penganiayaan saat Antar Paket COD

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Seorang kurir paket jasa ekspedisi menjadi korban penganiayaan. Kejadian ini dialami Andika (22) saat mengantar paket di wilayah Jalan Arif Margono, Klojen, Kota Malang pada Ahad (26/3).

Andika mengaku mengalami luka memar di bagian kaki karena dianiaya penerima paket. Pada saat itu ia mengantar paket kaos kaki seharga Rp200 ribu dengan sistem COD.

“Namun setelah sampai di lokasi penerima paket sedang tidak ada, maka saya letakkan di rumahnya lalu saya tinggal. Akan tetapi hingga siang, saya tak mendapat kabar apapun terkait pembayaran paket COD tersebut,” katanya.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat, Ungkap 513 Kasus

Kak Qii Bekali Siswa Tingkat Akhir MIN 1 dan MIN 2 Kota Malang agar Miliki Karakter

Karena menunggu pembayaraan dengan sistem COD itu belum diterima, Andika kembali sore hari ke rumah penerima paket. Akan tetapi, penerima paket tidak mau membayar karena merasa barangnya tidak cocok.

Di sana kemudian terjadi perselisihan karena Andika hanya bertanggung jawab mengirimkan barang dan menerima uang COD, soal kualitas barang itu murni dari penjual.

“Saya pun tetap menagih, tetapi penerima paket tidak mau membayar. Akhirnya, dia malah memanggil suaminya. Tak lama kemudian, suaminya datang dan langsung memukul serta menendang bagian kaki saya. Saya pun berteriak meminta tolong, tetapi tetangga sekitar tidak berani menolong,” ungkapnya.

Setelah mengalami kejadian itu, Andika kemudian pulang dan melapor ke Polresta Malang Kota. Ia langsung menjalani visum untuk memastikan lukanya.

“Sejak jadi kurir, saya baru pertama kali mengalami kejadian ini,” keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, sudah menerima laporan korban. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Pihak korban telah membuat laporan dan sudah kami terima. Kami masih lakukan penyelidikan atas kejsdian ini. Dan kami juga menyarankan kepada korban, untuk dapat datang kembali ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(der)