Kuota CPNS Kota Batu Belum Terpenuhi, Menunggu Keputusan Lanjutan dari BKN

Ilustrasi

MALANGVOICE – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Batu sedang melakukan proses pemberkasan sejak kemarin 9-10 Januari. Sebanyak 217 CPNS itu harus melalui beberapa proses terlebih dahulu sebelum resmi ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Proses pemberkasan tersebut baru akan dilaksanakan pengecekan terkait kelengkapan dari administrasinya. Kelengkapan tersebut berupa ijazah, daftar riwayat hidup, surat pernyataan jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan bersedia untuk ditempatkan dan mengabdi di Pemerintah Kota Batu, serta surat pernyataan untuk mengabdi selama 10 tahun tanpa pindah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Siswanto, pemberkasan 217 peserta dikumpulkan hingga hari ini Kamis (10/1). Nantinya masih akan dilakukan pengecekan kembali. “Jadi dari total tersebut belum tentu semuanya akan lolos,” katanya.

Kota Batu telah mengajukan kuota sebanyak 236 formasi. Artinya saat ini masih ada kekurangan 19 pegawai dari yang lolos seleksi tersebut. Oleh sebab itu, Siswanto mengatakan pihaknya belum bisa melakukan tindakan perekrutan tambahan. Keputusan lanjutan itu harus melalui perintah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada CPNS untuk tetap menunggu hasil keputusan secara resmi dari BKN.

“Kami dari BKPSDM hanya melaksanakan jadwal yang sudah diperintahkan BKN pusat, jadi mohon ditunggu saja keputusan resminya,” paparnya.(Der/Aka)