MALANGVOICE– Pemangkasan dana transfer daerah berimbas pula pada kucuran anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang makin menciut. Pengeprasan ADD dan DD memaksa pemerintah desa (pemdes) merombak program-program kegiatan yang telah disusun dalam APBDes. Pemdes dituntut cermat untuk menentukan program prioritas di tengah pemangkasan anggaran ekstrem oleh pemerintah pusat.
Sebanyak 19 desa di Kota Batu merasakan langsung dampak kebijakan tersebut. Kucuran DD yang diterima merosot drastis. Pada tahun 2025 lalu, total DD yang dikucurkan senilai Rp22,9 miliar. Namun di tahun 2026 merosot drastis totalnya menjadi Rp7 miliar. Sebelum adanya pemangkasan setiap desa rata-rata mendapat Rp1 miliar lebih. Namun kini merosot drastis menjadi Rp373 juta tiap desa.
Begitu juga dengan ADD yang rata-rata mencapai Rp3 miliar kini berkurang menjadi sekitar Rp2,1 miliar per desa. Pada tahun 2025 lalu total ADD yang dikucurkan ke 19 pemdes di Kota Batu senilai Rp56,4 miliar. Nilai yang dikucurkan melonjak dibanding tahun 2024 lalu dengan total Rp55,2 miliar. Pos anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan, mulai dari operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, hingga belanja tidak terduga (BTT) untuk keadaan darurat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan, pemangkasan DD dan ADD merupakan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan. Sehingga pemerintah daerah hanya bisa menerima tanpa bisa melakukan intervensi. Ia menambahkan, ADD merupakan dana transfer yang dikucurkan ke desa berasal dari minimal 10 persen dana transfer yang diterima pemda.
“Itu langsung kebijakan dari pemerintah pusat, jadi daerah tinggal menerima yang sudah terinci per desa, penggunaannya juga ditentukan pemerintah pusat melalui Menkeu, sehingga kalau turun daerah tidak bisa intervensi. Berkurangnya nilai ADD dan DD karena dana transfer yang diterima daerah turun, secara otomatis juga turun,” papar Heru.
Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiweko mengakui pemangkasan tersebut terasa berat. Namun demikian, pemerintah desa tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau dulu di Desa Oro-oro Ombo DD bisa mencapai Rp1,5 miliar. Sekarang tinggal sekitar Rp373 juta. Untuk ADD juga turun, dari sebelumnya lebih dari Rp3 miliar, kini hanya sekitar Rp2,5 miliar,’ kata Wiweko.
Kepala Desa Oro-oro Ombo itu menjelaskan, mekanisme perhitungan DD tahun 2026, yakni dari pagu DD 2025, terlebih dahulu dipotong 15 persen. Sisa anggaran kemudian dibagi dengan skema 70-30.
“70 persen dialokasikan untuk program KDMP, sedangkan yang 30 persen menjadi DD yang kami kelola langsung. Dari situ kami hanya mengelola sekitar Rp373 juta. Sisanya, sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta, untuk KDMP,’ jelasnya.
Jika dihitung secara keseluruhan, pengurangan DD dan ADD tersebut membuat Desa Oro-oro Ombo hampir kehilangan pendapatan sekitar Rp2 miliar. Konsekuensinya, program-program yang dinilai tidak berdampak langsung dan besar bagi masyarakat terpaksa ditunda. “Kami sekarang fokus pada program skala prioritas. Yang tidak terlalu mendesak, sementara kami tunda dulu,” imbuhnya.
Wiweko juga mengungkapkan, keluhan serupa datang dari banyak kepala desa lain di Kota Batu. Penurunan anggaran dinilai terlalu tajam dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat.
“Tapi apa pun kondisinya, kami ini pemerintah paling bawah. Mau tidak mau harus menyesuaikan. Alhamdulillahnya ADD di Kota Batu masih cukup aman, sehingga hak-hak perangkat desa tidak sampai terpangkas,” ujarnya.
Pemotongan ADD dan DD berdampak pula pada APBDes Pemdes Junrejo yang mengalami tekanan. Pada tahun 2025, kucuran DD yang didapat senilai Rp1,3 miliar, kini merosot menjadi Rp373 juta. Sementara, ADD pada tahun 2025 sebesar Rp3,1 miliar, namun di tahun 2026 dipotong Rp555 juta menjadi Rp2,6 miliar. Imbasnya, pihak pemdes harus menghitung ulang biaya operasional dan belanja desa selama setahun. Termasuk juga melakukan penyesuaian program-program pemberdayaan masyakarakat maupun pembangunan fisik yang ditopang DD.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan mengatakan, setelah menghitung kebutuhan biaya operasional, diketahui ada kekurangan Rp400 juta lantaran pemangkasan ADD. Anggaran tersebut diperuntukkan pada gaji perangkat desa, honor Linmas, dasawisma PKK serta semua lini yang mendukung jalannya program pemerintah desa.
“Maka itu yang lebih dulu diselematkan gaji perangkat dan honor linmas, PKK, semua operasional desa. Kan nggak mungkin kalau mereka tidak dibayar. Solusinya, kami menutup kekurangan anggaran dengan menggunakan sumber dana bagi hasil pajak,” ujar dia.
Ia menjelaskan, penggunaan sumber bagi hasil pajak menjadi cara alternatif agar bisa menutup kekurangan biaya operasional. Meski begitu, ada risiko yang dihadapi pemdes lantaran dana bagi hasil pajak kerap melenceng jauh dari besaran pagu indikatif yang dicantumkan dalam mata anggaran APBDes.
“Semisal bagi hasil pajak 2025, kita dikasih pagu indikatif Rp600 juta, kemudian dimasukkan ke APBDes, nyata anggaran yang dikucurkan hanya Rp300-400 juta. Kalau meleset jauh itu risiko yang akan dihadapi kita,” papar dia.
Selain itu, Pemdes Junrenjo menyisir secara cermat sejumlah program-program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan pembangunan yang bakal dihilangkan. Langkah ini dilakukan lantaran kucuran DD yang menurun drastis. Sehingga program-program unggulan prioritas masih bisa dipertahankan. Di antaranya bantuan transportasi anak sekolah, bantuan untuk janda miskin, serta beberapa program sosial lainnya.
“Nggak mungkin program-program unggulan yang berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya dihilangkan. Ini harus dipertahankan. Justru kami lebih memilih untuk mengurangi kegiatan-kegiatan pembangunan fisik,” pungkasnya.(der)