MALANGVOICE- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada pasiennya di RS Persada Malang menemui babak baru. Pasalnya selaku terlapor dokter berinisial AY mengklaim semua tuduhan dari pelapor adalah fitnah.
Melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum AFI & Associates, Alwi Alu, S.H., mengatakan tuduhan pelapor QAR sudah dijelaskan kliennya saat diperiksa sebagai saksi di Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4) kemarin.
Polresta Malang Kota Ungkap Ada Penurunan Kejahatan Jalanan Selama Operasi Ketupat Semeru 2025
“Dari beberapa keterangan yang beredar itu benar menyebut QAR pernah dirawat di RS tersebut sebagai pasien klien kami. Nah, lebih sisanya itu berbeda dengan apa yang disampaikan klien kami. Artinya keterangan-keterangan tersebut adalah fitnah,” katanya.
Beberapa keterangan yang disebut fitnah dijelaskan Alwi mulai dugaan adanya pelecehan saat pemeriksaan di dalam rumah sakit. Ia menyebut saat dokter AY melakukan pemeriksaan kepada QAR itu didampingi perawat dan di ruangan pasien ada satu orang pria.
Seperti diketahui kejadian yang dilaporkan QAR ke Polresta Malang Kota dialami pada September 2022 silam. Alwi juga meminta CCTV juga segera diungkap ke publik.
“Cuma orang itu siapanya pasien saya tidak tahu. Artinya kita disini menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, kita tidak merekayasa, tidak menambah-nambah, tidak mengurangi,” jelasnya.
Terkait kabar bahwa kliennya diminta mengklarifikasi tuduhan melalui pesan yang dikirim oleh QAR atau kuasa hukumnya, Alwi menepis hal tersebut.
“Itu hoaks. Dari tanggal 15 hingga 18, tidak ada satu pun pesan atau permintaan klarifikasi dari QAR kepada klien kami. Malah yang terjadi, justru wajah klien kami dipublikasikan secara terang-terangan di instagram QAR,” ungkapnya.
Alwi menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan pengaduan resmi ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap akun Instagram atas nama Qorryauliarachma. Ini bukan laporan balasan. Kami justru yang lebih dulu melapor,” tandas Alwi.(der)