Kresna Dewanata Phrosakh Masuk Bursa Kandidat Pilkada Batu 2024

Sekretaris DPD Nasdem Kota Batu, Fariz Nuri Antoni. (MVoice/M. Noerhadi).

MALANGVOICE– Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah diundangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Dijadwalkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus.

Atmosfer percaturan politik di Kota Batu pun mulai menghangat menyambut perhelatan Pilkada serentak 2024. Sejumlah partai politik di Kota Batu juga berancang-ancang menjaring sosok potensial dalam bursa calon kepala daerah.

Salah satunya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem Kota Batu yang membuka pendaftaran calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) Kota Batu. Penjaringan kandidat dibuka sejak tanggal 1-7 Mei.

“Pendaftaran ditutup, terakhir hari ini, Selasa (7/5),” ujar Sekretaris DPD Nasdem Kota Batu, Fariz Nuri Antoni.

Baca juga:
Dua Pegawai Curi Puluhan Baterai Sepeda Listrik, Toko Merugi Rp165 Juta

Kota Malang Sabet Predikat Kota Terbaik PPD Tingkat Nasional

Diwakili Relawan, KD Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah Kota Batu

Ia mengatakan, selama dibukanya pendaftaran, ada empat nama yang melamar maju sebagai kandidat kepala daerah. Antara lain Ketua DPD Nasdem Kota Batu, Kresna Dewanata Phrosakh. Dewanata merupakan anak eks Bupati Malang, Rendra Kresna. Ia juga pernah duduk sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Pendaftar lainnya ialah Sudjono Djonet dan Fahmi Alkatiri. Keduanya merupakan anggota DPRD Kota Batu. Selain itu ada nama Noval Akbar yang masuk dalam struktur pengurus pusat DPP Nasdem.

“Keempat nama yang mendaftar, semua dari internal partai. Tidak ada yang dari eksternal, sekalipun pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum,” imbuh Fariz.

Secara kalkulasi politik, Nasdem Kota Batu harus berkoalisi untuk mengusung kandidat calon kepala daerah. Karena hasil Pileg 2024 hanya mendapatkan alokasi 2 kursi legislatif Kota Batu. Fariz menuturkan, dibukanya pendaftaran kandidat kepala daerah merupakan instruksi dari pengurus pusat. Selanjutnya, pengurus pusat akan menentukan siapa sosok yang layak untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan.

“Pastinya kami menunggu arahan dari pusat untuk membangun poros koaiisi. Kami juga melihat dinamika politik, apakah mengincar kandidat wali kota atau wakil. Tentunya, kami memiliki target supaya calon yang kita usung bisa memenangkan pilkada serta membawa kemajuan semua sektor di Kota Batu,” pungkasnya.(der)