MALANGVOICE – Tingkatkan prosentase pemilih di Pemilu 2019, KPU Kota Malang mengedukasi kelompok ditabel, Jumat (2/11).
Sebanyak 75 orang diundang untuk diberikan pengarahan terkait tata cara pencoblosan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Komisioner Bidang Sosialisasi Organisasi dan Humas KPU Kota Malang, Ashari Husen, menjelaskan, para kaum difabel nanti akan diberi fasilitas agar mudah diakses dan dijangkau.
Selain itu, semua TPS di Kota Malang harus ramah difabel. “Kami sudah sampaikan bahwa semua TPS harus ramah difabel. Sekalipun tidak, petugas TPS wajib hukumnya membantu kelompok difabel,” kata Ashari kepada wartawan.
Ramah yang dimaksud Ashari, dicontohkannya bagi penyandang tuna rungu. Saat pemilihan, petugas bisa memandu dengan melakukan sosialisasi bentuk visual. Begitu pula dengan penyandang tuna netra, bisa dipandu dengan penggunaan huruf braille.
“Semua proses dipermudah. Di braile juga ada konten khusus untuk mengetahui jenis surat suara. Sehingga ketika meraba, bisa diketahui apakah itu surat suara Pilpres atau Pileg,” katanya. (Der/Ulm)