MALANGVOICE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengalami kekurangan tenaga PNS.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Malang, Abdul Khodir.
“Total PNS kami 11 orang. Idealnya untuk di tingkat kabupaten dan kota, jumlah pegawai negeri 17 orang,” jelasnya kepada MVoice.
Abdul menjelaskan, kekurangan ini sudah dia ajukan saat rapat kerja bersama KPU RI dan KPU seluruh Jawa Timur di Kota Batu, Juni lalu.
“Sudah kami ajukan secara lisan dan tertulis ke Sekjen KPU RI mengenai kekurangan tenaga ini,” jelasnya.
Dia menjelaskan, masalah kepegawaian ini, bukan hanya di Kabupaten Malang saja. Beberapa daerah jumlah PNS nya juga kurang, tp ada juga yang lebih.
“Seperti Batu itu 25 PNS, jumlahnya sama seperti tenaga ideal di KPU Provinsi. Mungkin nanti yang lebihannya dimutasi ke Kabupaten Malang atau bagaimana saya kurang tahu. Itu kebijakan pusat,” bebernya.