KPPBC Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Rokok dan barang tanpa cukai dimusnahkan.

MALANGVOICE – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, hari ini, akan memusnahkan ribuan rokok tanpa cukai.

Beberapa merk seperti C@FFEE Twenty, S Super dan sebanyak 468.850 rokok batangan, berhasil disita petugas saat melakukan patroli rutin 2 Desember lalu.

Selain rokok illegal, petugas menyita beberapa barang lain seperti minuman beralkohol, sex toys, suplemen dan air soft gun yang tidak memiliki izin.-