KPK Paparkan Hasil Pemeriksaan Dua Orang di Polres Batu

MALANGVOICE – Dalam Penyidikan KPK, Rabu (06/01) pada tiga dinas di Kota Baru telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen itu terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.

Dari hasil penemuan, KPK mengamankan dokumen tersebut. Berikutnya tim KPK akan menganalisis dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini. Hal itu disampaikan Plt. Jubir KPK Ali Fikri Kamis (07/01) siang ini.

Ali juga menyampaikan update terkait pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Batu terhadap dua saksi pada Selasa (05/01) lalu.

“Moh Zaini pemilik PT Gunadharma Anugerah didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu,” katanya, Kamis (07/01) siang ini.

“Kristiawan selaku mantan Asisten rumah tangga didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan dua saksi itulah. KPK kemudian melakukan pengembangan perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017 dengan melakukan penggeledahan di tiga OPD Pemkot Batu pada Rabu (06/01) kemarin. Serta saat ini juga dilakukan penggeledahan di satu OPD Pemkot Batu.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait