KPK Geber LHKPN Legislatif, Kota Batu Paling Tidak Patuh

MALANGVOICE – Menjelang hari H coblosan, 17 April mendatang, KPK bersama KPU RI mengumumkan anggota legislatif, mulai anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang melaporkan LHKPN secara tepat waktu. Dipublikasikan pula yang tidak melaporkan alias tidak patuh, termasuk legislatif di Malang Raya.

Data yang dihimpun MVoice, untuk daerah Jawa Timur yang tersebar di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, terdapat 1.796 wajib lapor dengan tingkat kepatuhan, yaitu: 66 persen (1.191 orang). Terdapat 605 orang yang belum melaporkan LHKPN. Rincian kepatuhan wilayah Jawa Timur terdiri dari; DPRD Provinsi sejumlah 30% (sudah lapor: 28 orang), belum lapor: 65 orang. Sedangkan DPRD Kabupaten/Kota sejumlah 68% (sudah lapor: 1.163 orang), belum lapor 540 orang.

Khusus wilayah Malang Raya, Kota Batu paling rendah tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dengan 40 persen kepatuhan dari total 25 legislatif yang wajib lapor. Itu berarti ada 15 orang belum lapor atau separo lebih anggota dewan. (Selengkapnya lihat info grafis)

Infografis (Ulum)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengumuman LHKPN sektor legislatif ini merupakan bagian dari kerja bersama KPK dan KPU sebagai ikhtiar mewujudkan pemilu yang berintegritas. Ini merupakan rangkaian dari realisasi program Pilih yang Jujur.

“Sehingga sebelum memilih calon wakil rakyat pada Pemilu 17 April 2019 ini, diharapkan masyarakat mendapat Informasi yang cukup jika ada calon anggota legislatif di tempat mereka yang sebelumnya sudah menduduki jabatan sebagai Anggota DPR, DPD atau DPRD,” jelas Febri dikonfirmasi MVoice, Senin (8/4).

Febri menambahkan, masyarakat bisa melakukan pengecekan berdasarkan nama melalui situs kpk.go.id/id/pantau-lhkpn.

“Bila sebelumnya LHKPN hanya dapat mengecek mereka yang sudah melapor, maka saat ini pengecekan dapat dilakukan pula bagi para pejabat yang belum melapor,” pungkasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait