KPK Dalami Bukti Hasil Penggeledahan Marathon di Kota Malang 

KPK Bongkar Korupsi di Malang

KPK menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD Kota Malang, M Zainuddin. (Muhammad Choirul) 

MALANGVOICE – Tiga hari sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kota Malang, sejak Senin (19/3) lalu. Tak cukup hanya memeriksa para saksi di Aula Mapolres Malang Kota, pada Selasa (20/3) dan Rabu (21/3) hari ini, para penyidik melakukan penggeledahan. 

Kediaman Wali Kota Malang non-aktif, H Moch Anton, dan bekas anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr Ya’qud Ananda Gudban, tak luput dari sasaran geledah. Dua nama tersebut saat ini juga berstatus sebagai Calon Wali Kota Malang periode 2018-2023. 

Selain itu, KPK Juga mengobok-obok kediaman para anggota legislatif. Beberapa di antaranya yang rumahnya turut disisir, yakni Ketua Fraksi Golkar, Sukarno, dan Wakil Ketua DPRD Kota Malang, M Zainuddin.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Malang Terancam Lowong, Sekwan Konsultasi ke Provinsi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan, pihaknya berupaya memperkuat bukti penyidikan. “Kalau kami melakukan penggeledahan berarti di lokasi itu ada bukti terkait perkara, jadi kami duga di lokasi yang digeledah terdapat bukti-bukti terkait perkara,” ungkapnya. 

KPK pun tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain, dalam dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang. “Persoalan dari bukti – bukti mengarah pihak lain yang harus bertanggung jawab nanti kami dalami,” tegasnya. 

Walau belum merinci jumlah dan nama-nama tersangka baru dalam kasus ini, namun Febri menegaskan saat ini tengah berlangsung proses penyidikan.  Dikatakan bahwa KPK tidak akan melaksanakan penggeledahan jika tahap pengusutan belum masuk penyidikan. 

Ini berarti, KPK telah mengantongi nama-nama tersangka, hanya tinggal menunggu waktu untuk diumumkan. “Ini perkembangan perkara sebelumnya, karena sudah geledah berarti sudah proses penyidikan, beberapa info yang lebih lengkap akan kami sampaikan kalau kondisi di lapangan sudah memungkinkan. Kami tunggu info dari lapangan baru nanti bisa mempertimbangkan penyampaian informasi lebih lengkap,” pungkasnya. (Coi/Ery)