Pimpinan DPRD Kota Malang Terancam Lowong, Sekwan Konsultasi ke Provinsi

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. (Muhammad Choirul)
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Malang, Bambang Suharijadi, langsung konsultasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Ini terkait penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang.

Dalam penyidikan itu, KPK mengusut keterlibatan para anggota DPRD Kota Malang. Dalam hal ini, kursi pimpinan dewan juga terancam kosong jika belasan anggota, termasuk para pimpinan legislatif ternyata benar-benar terlibat perkara tersebut.

“Hari ini saya konsultasi ke biro hukum dan pemerintah Pemprov Jatim. Dengan kondisi seperti ini bagaimana. Apalagi misalnya kalau benar semua pimpinan tersangka atau ditahan, sidang bagaimana yang memimpin siapa,” kata Bambang Suharijadi, Selasa (20/3).

Terlebih, dalam waktu dekat dijadwalkan agenda Rapat Paripurna yang tentu saja membutuhkan peran pimpinan DPRD untuk memimpin sidang. Dia menyebut, agenda yang sudah terjadwal di antaranya Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-104 Kota Malang.

Konsultasi itu selain atas kepentingan berjalannya kegiatan lembaga legislatif, juga atas permintaan Pemprov Jatim. “Saya juga sempat ditelepon biro hukum Jatim, tanya soal ini. Tapi kami sepakat untuk bertatap muka agar lebih jelas dan tidak salah tafsir,” imbuh mantan Kepala Dinas Pasar Kota Malang tersebut.

Jika usai konsultasi dengan Pemprov Jatim masih belum mendapat jalan terang, dia juga akan berkonsultasi lagi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 18 anggota DPRD Kota Malang disebut masuk daftar bidikan KPK.

Hanya saja, Bambang Suharijadi mengaku tidak tahu penetapan tersangka baru ini. “Belum dapat tembusan dari KPK soal tersangka baru. Anggota dewan juga tidak ada yang menyampaikan kepada saya. Bahan konsultasi ke biro hukum Pemprov Jatim, saya bawa berita yang sudah dimuat media,” urainya.(Coi/Aka)