KPK “Angkut” Kepala DPUBM Kabupaten Malang

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Suasana rumah Kepala DPUBM, Romdhoni, saat digeledah KPK. (Toski D)

MALANGVOICE – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni bersama Kabid Pembangunan/Peningkatan DPUBM, Irianto, Rabu (10/10) pada pukul 22.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Hi Ace warna putih dan Kijang Innova warna hitam.

Penyidik lembaga anti rasuah selain menggeledah kantor DPUBM juga rumah pribadi Romdhoni. Tim penyidik KPK keluar dari rumah Romdhoni di jalan Bunga Merak no.1 pada pukul 23.58 WIB.

Tampak Irianto dengan memakai baju warna putih memasuki mobil KPK sedangkan Romdhoni tidak terlihat. Terkait kasus gratifikasi DAK tahun 2011 silam, yang menyeret nama Bupati Malang Rendra Kresna, Romdhoni saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya. Sedang Dinas Bina Marga dipegang oleh Moch.Anwar.

Namun, saat sebelum menaiki mobil Toyota Hi Ace yang digunakan penyidik KPK, Irianto sempat mengatakan, jika dirinya diajak oleh penyidik lembaga anti korupsi tersebut.

“Saya bersama Pak Rom (Romdhoni-red), diajak mereka, entah diajak kemana, saya sendiri tidak tahu,” ucapnya singkat.

Sampai berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti apa status Romdhoni dan Kabidnya hingga masuk dalam mobil yang ditumpangi KPK. (Hmz/Ulm)