Kendala Pemasaran, Pemkot Batu Carikan Solusi untuk Petani Organik

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Batu. (Anja a)
Sekretaris Dinas Pertanian Kota Batu. (Anja a)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu sudah gencar menggaungkan pertanian organik selama dua tahun terakhir. Namun sedikit petani Kota Batu yang menerapkan sistem pertanian ini karena banyak kendala, salah satunya pemasaran.

Sekretaris Dinas Pertanian Batu, Hendri Suseno, mengakui jika memang kendala pertanian organik itu adalah pemasaran. Hasil pertanian organik yang dijual di pasar harganya terkadang masih disamakan dengan hasil pertanian konvensional. Namun pihaknya tidak tinggal diam dan tetap mencarikan solusi. Semisal kerja sama dengan BUMD kota Batu, yakni Batu Wisata Resource (BWR).

“Pasar hasil pertanian memang sangat segmented. Kami kerja sama dengan BWR, PHRI, dan bekerja sama dengan supplier dari Surabaya bisa ngambil produk dari Kota Batu,” kata Hendri.

Untuk diketahui, Pemkot Batu mengawal perkembangan pertanian organik di 14 kawasan di Kota Batu. Sebagian di antaranya akan tersertifikasi. Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Batu, Yayat Supriatna mengatakan jumlah itu akan bertambah.

“Ada empat desa yang akan disertifikasi, Desa Pesanggrahan, Desa Tlekung, Desa Bulukerto, dan Desa Sumbergondo. Masih proses, akhir tahun 2018 ini selesai,” kata Yayat.

Untuk lolos sertifikasi, lanjut Yayat ada beberapa persyaratan dan kriteria agar lolos sertifikasi. Ia menyebutkan seperti pemetaan lahan, hasil pertanian, dan deskripsi produknya. Bahkan dilihat juga bagaimana pengendalian hamanya.

“Kami terus mendukung petani yang beralih ke pertanian organik. Target kami memang lahan organik ini bertambah,” kata Yayat.

Saat ini, sudah ada berbagai macam hasil pertanian organik yang sudah dikembangkan, misal beras organik dan jenis-jenis sayuran organik. Hendri berharap pertanian organik ini semakin diminati masyarakat.(Der/Aka)