Balitjestro Gerojok Kabupaten Batang 21.260 Benih Jeruk

Penyerahan simbolis benih jeruk di KP Punten Kota Batu, Sabtu (21/4). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro) Bumiaji, Kota Batu menjalin kerja sama dengan Badan Perencanaan dan Litbang Kabupaten Batang dan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang. Bentuk kerja samanya dengan penyerahan total 21.260 benih jeruk, Sabtu (21/4).

Kerja sama ini hasil dari Memory of Understanding (MoU) antar kedua instansi tersebut. Yakni pada tahap pertama ini dilakukan pengiriman sejumlah 21.260 dari total 35.000 benih yang akan diberikan.

Dari sejumlah 21.260 benih yang diberikan, ada empat varietas (jenis). Diantaranya, jeruk Keprok RGL, siam pontianak, keprok terigas, dan siam madu.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Balijestro Kementan, Muhammad Taufiq Ratule menjelaskan, bahwa benih gratis diberikan sesuai dengan permintaan. Dan selanjutnya, benih jeruk ini akan dikembangkan di Kabupaten Batang.

“Sudah banyak petani dan dinas daftar untuk benih jeruk ini. Nantinya juga ada pendampingan,” kata Taufiq.

Nantinya, lanjut dia, benih jeruk dikembangkan di lahan demontration plot (demplot) seluas 5-10 hektare. Seluruhnya di bawah kendali pemerintah setempat.

Taufiq menambahkan, besar harapannya jeruk berbasis inovasi ini bisa diproduksi dengan maksimal, yang nantinya bisa mengurangi angka impor jeruk ke Indonesia.

“Kementan memang berharap tujuan mengurangi impor jeruk terlaksana. Kalau bisa bahkan menghilangkan impor jeruk,” jelas Taufiq.

Sementara itu, Kasubdit Lingkungan Hidup dan Pertanian Badan Perencanaan dan Litbang Kabupaten Batang Isnen Ambar Santosa mengatakan, tujuan utama kerja sama ini yakni upaya mengembalikan kejayaan jeruk di Kabupaten Batang.

“Di Kabupaten Batang dahulunya terkenal dengan jeruk dan jaya di tahun 1970an. Namun, seiring berjalannya waktu jeruk sudah tidak berjalan,” kata Isnen.

Rencananya di Kabupaten Batang akan mencoba mengembangkan kawasan luasan lahan minimal 2 ribu meter. Di sana petani siap menanam dan memelihara.

“Tidak hanya sekadar memberikan benih saja, tapi akan ada pendampingan dari dinas,” tutupnya. (Der/Ery)