Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional

MALANGVOICE- Komitmen serius Pemerintah Kota Malang dalam mengelola sampah akhirnya berbuah manis. Kota Pendidikan ini meraih penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2).

Bonus Porprov Jatim 2025 Cair, Wahyu Hidayat: Bentuk Apresiasi Atlet yang Berjuang

Rakornas itu digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan diikuti kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Dari 35 daerah penerima penghargaan, Kota Malang mencatat nilai kinerja 71,45. Angka itu menempatkan Kota Malang di peringkat ke-7 terbaik nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian tersebut membawa Kota Malang ke posisi kedua.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat. Mulai dari jajaran perangkat daerah, petugas kebersihan, hingga masyarakat yang dinilai punya peran besar dalam menjaga kebersihan kota.

“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, sekaligus meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujar Wahyu usai menerima penghargaan.

Menurutnya, raihan tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah di Kota Malang berjalan konsisten. Upaya itu dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, peningkatan pengolahan, hingga mendorong partisipasi aktif warga.

Kolaborasi lintas perangkat daerah juga disebut menjadi kunci. Tanpa kerja bersama, target peningkatan performa pengelolaan sampah tak akan tercapai.

Wahyu menegaskan, penghargaan ini bukan akhir. Justru menjadi pijakan untuk memperkuat program kebersihan dan lingkungan hidup ke depan. Terutama yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Tentu ini menjadi pemicu untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Tujuannya membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Kota Malang kembali menegaskan diri sebagai daerah yang serius membangun budaya bersih. Tantangan masih ada, namun langkah menuju kota yang semakin resik dan nyaman kini kian nyata.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait