Kota Malang Peringkat 3 Pengendalian Inflasi

MALANGVOICE – Kota Malang mampu mnduduki ranking atau peringkat 3 tentang pengendalian inlfasi. Bank Indonesia (BI) Malang mengklaim hal itu sebagai lompatan prestasi.

Pimpinan BI Malang Azka Subkhan mengatakan, bahwa capain itu merupakan lompatan tajam yang dilakukan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kota Malang dalam kinerja pengendalian inflasi.

“Kita (Kota Malang) bertahun – tahun belum pernah masuk ranking pengendalian inflasi, tahun ini kota Malang masuk ranking 3 setelah Kabupaten Banyuwangi dan Kediri,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa pada tahun sebelumnya, skor atau penilaian Kota Malang sejumlah 87 (ranking 8). Maka diperkirakannya, Kota Malang kini berada pada peringkat 3 dengan skor 97- 98.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa capaian tersebut harus dijadikan momen membangkitkan ekonomi.

“Karena yang kita butuhkan saat ini adalah inflasi, yang artinya kita harus pacu masyarakat untuk berbelanja, yang artinya pergerakan ekonomi bergerak dinamis,” jelasnya.

Ia menambahkan, harus ada kemampuan untuk membalikkan deflasi menjadi inflasi.

“Maka saya sepakat kabar ini menjadi pemacu semangat kinerja TPID Kota Malang sebagaimana tadi dinyatakan Pak Azka,” sambung dia.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan dengan terus menggeliatkan IKM (Industri Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Sunaryo dalam paparannya, mengutarakan hingga Oktober 2020, inflasi Kota Malang pada angka 1,22 persen.

“Ini masih relatif rendah dari ekspektasi target inflasi (kota Malang) sebesar 3 plus minus 1. Maka di masa pandemi, justru kita dituntut untuk mampu mendongkrak laju inflasi, jelasnya.

Ia menambahkan, selama 2020 Kota Malang mengalami 5 kali deflasi. Ini meningkat disbanding 2019 yang 4 kali dan sekali pada 2018. Sementara itu, yang mendongkrak angka inflasi adalah tarif angkutan udara dan harga daging ayam ras.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan, agar pada dua bulan jelang tutup tahun 2020 harus memacu roda ekonomi. Salah satunya memaksimalkan pembelanjaan (APBD maupun dana yang bersumber dari APBN).

“Pun demikian, sebagaimana juga dipesankan Bapak Presiden RI, agar kwartal pertama 2021 sudah ada pembelanjaan (APBD dan APBN), maka kita juga mendorong di bulan Desember sudah dapat dilakukan proses pengadaan barang dan jasa,” kata Bung Edi.

Maka, lanjut dia, penting agar segera konsolidasi potensi yang mampu meningkatkan perekonomian Kota Malang. Ia juga mendorong konsolidasi organ TPID (lembaga dan personil) dan juga konsolidasi potensi serta permasalahannya.

“Poinnya simpul- simpul ekonomi yang mungkin masih tidur, perlu kita bangkitkan dan gairahkan kembali. Tentu tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait