Kota Malang Masuk Zona Hitam Mobilitas Masyarakat, PJU Kembali Dipadamkan

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Penerapan PPKM Darurat aelama 12 hari di Kota Malang ternyata membuahkan hasil zona hitam untuk kategori mobilitas masyarakat. Hal inì berdampak pada kebijakan memadamkan kembali penerangan jalan umum (PJU).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyampaikan ada tiga indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian tingkat mobilitas masyarakat.

Pertama, melalui Facebook mobility yaitu komunikasi antararea dipantau dari GPS. Kedua, google activity ini adalah ruas jalan antarkabupaten/Kota dan di dalam area kota. Ketiga, adalah pemantauan cahaya di malam hari oleh satelit NASA dan NOA.

Dari tiga indikator tersebut, pria yang akrab disapa Buher itu, mengklaim jika untuk nomor satu dan dua, Kota Malang dianggap berhasil terpenuhi selama PPKM Darurat berjalan.”Satu dari dua Kota Malang bisa mengatasinya,” ujarnya Rabu (14/7).

Untuk indikator nomor tiga tentang cahaya lampu dan pergerakan masyarakat di malam hari masih dinilai tinggi. Dari hasil penilaian evaluasi PPKM Darurat, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Kota Malang masuk kedalam zona hitam terkait mobilitas masyarakatnya.

Guna menuntaskan permasalahan tersebut, Buher, akan kembali melakukan pemadaman PJU sejak hari ini Rabu (14/7) mulai pukul 20.00 hingga 05.00, di beberapa titik ruas jalan umum.

“Ini akhirnya kami lakukan rapat koordinasi di beberapa titik ruas jalan umum yang saya ketahui ada Jalan Idjen, Kawi atas, Kawi Bawah, Suhat, Bengawan Solo, Lavalette, MT Haryono, Tlogomas itu kami lakukan pemadaman mulai malam ini,” tuturnya.

Meski begitu, pihak kepolisian akan diterjunkan untuk mencegah terjadinya kriminalitas terutama pada saat penerapan kebijakan pemadaman PJU pada malam hari.

“Ingat di situ akan ada patroli dinamis dan statis guna mencegah kriminalitas. Tadi saya sampaikan kriminalitas sudah menurun di masa PPKM mikro dan darurat,” kata dia.

Selain itu, penyekatan akan tetap dilakukan di perbatasan tiga wilayah Kabupaten, Kota Batu dan Kota Malang.

“Kami akan lakukan penyekatan untuk memperkuat PPKM mikro termasuk kampung tangguh yang dulu digagas dari Pemkot Malang,” terangnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa se Jawa Timur hanya Kota Malang yang masuk dalam zona hitam untuk mobilitas masyarakatnya.

Untuk menangani hal itu, pihaknya akan melakukan penguatan pada PPKM Mikro supaya penyebaran kasus Covid-19 di Kota Malang bisa mengalami penurunan.

“PPKM Mikro akan kita kuatkan kembali mulai tangguh pangan, tangguh informasi hingga nanti tangguh dalam pemulasaraan jenazah. Jadi nanti masyarakat juga harus ikut bergerak dalam penanganan Covid-19 ini, sesuai konsep pentahelix, harus dikuatkan sama-sama,” tandasnya.(end)