Korban Pencabulan dan Penganiyaan Beri Syarat Damai ke Kades Bringin

MALANGVOICE – Kades Bringin, Kecamatan Wajak, Teguh Patriajati, berupaya ambil jalan damai dari laporan dugaan pencabulan dan penganiayaan.

Teguh Patriajati berupaya berdamai dengan pelapor yang merupakan korban berinisial RD (39), warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak.

Baca juga:
Kades Bringin Jelaskan Kronologi Dugaan Penganiayaan dan Cabul yang Dilaporkan Polisi

Korban melalui Koodinator Badan Pekerja Pro Desa Ahmad Kusaeri menyampaikan, korban mau menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan, asal ada syarat yang harus dipenuhi.

“Korban saat ini masih belum siap secara mental untuk bertemu dan berkomunikasi, makanya keluarga korban meminta saya untuk mewakili dan berkomunikasi dengan semua pihak,” katanya, saat dihubungi MVoice, Sabtu (24/9).

“Saya hanya sebagai jembatan saja, pihak pihak pelapor (korban, red) dan keluarganya memerintahkan saya untuk mendatangi mediasi ini,” tambahnya.

Baca juga:
Desa Sanankerto Terpilih Jadi Desa Wisata Ramah Berkendara Adira Finance

Menurut Kusaeri, jalan kekeluargaan dengan mediasi terbuka lebar. Namun, ada beberapa syarat yang diajukan oleh pihak korban jika mau mediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Diantaranya permintaan maaf secara terbuka.

Lalu, korbam meminta jaminan keamanan dan tidak ada upaya fitnah dan pencemaran nama baik kepada korban dan keluarganya setelah ada perdamaian.

Selain itu, penyediaan dokter untuk memulihkan kondisi mental dan trauma yang dialami korban.

Baca juga:
Perempuan Asal Singosari Ketangkap Jadi Kurir Sabu

“Sementara itu persyaratan yang bisa saya sampaikan. Sedangkan untuk syarat lainnya akan kami sampaikan kepada pihak terlapor,” jelasnya.

Disinggung terkait tuduhan sesuai laporan polisi?. Ahmad Kusaeri menegaskan pihak korban tetap menyatakan bahwa kejadian itu benar.

Sementara, terkait persyaratan yang diajukan oleh pihak korban, Kepala Desa Bringin Kecamatan Wajak, Teguh Patriajati menyatakan siap untuk memenuhi.

“Kami siap memenuhi semua persyaratan itu,” tegasnya.(der)