MALANGVOICE – Konser bertajuk MAFEST Volume 3 di Malang dibatalkan. Sejatinya pertunjukan musik itu digelar pada Jumat (8/3) di Lapangan Rampal.
Sempat ada pengumuman konser diundur pada 17 April 2024, namun hingga saat ini konser itu tidak berlangsung.
Adanya pembatalan konser secara sepihak itu membuat para pembeli tiket kecewa dan meminta refund atau pengembalian dana.
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp1 Miliar, Tahap Awal Gandeng 42 Angkot untuk Program Angkutan Gratis bagi Pelajar
Halalbihalal Keluarga Besar Polinema Sekaligus Lepas Calon Jemaah Haji
Salah seorang korban pembeli tiket MAFEST Volume 3, Wimmy Yudha mengatakan, membeli dua tiket early bird dengan harga masing-masing tiket Rp 45 ribu. Namun pada H-3 tiba-tiba konser batal.
Wimmy kemudian berkomunikasi dengan pihak panitia MAFEST dan menanyakan perihal refund.
“Sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari pihak MAFEST. Kemarin ada yang mengajukan refund, tetapi juga belum dikembalikan dananya,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (17/4).
Diduga masih banyak pembeli tiket yang belum mendapatkan refund.
Terpisah, Polresta Malang Kota sudah membuka posko pengaduan bagi pembeli tiket MAFEST Volume 3. Diketahui saat ini sudah ada belasan korban yang membuat pengaduan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, hingga Rabu (17/4) ada 16 orang yang mengadukan MAFEST Volume 3 terkait refund tiket.
“Rata-rata satu korban membeli 4 sampai dengan 5 tiket. Dengan harga tiket beragam, ada yang Rp 75 ribu dan ada juga yang Rp 105 ribu,” katanya.
Hingga saat ini pengaduan masih dibuka untuk pembeli tiket MAFEST Volume 3. Yudi mengimbau kepada pembeli tiket apabila belum mendapatkan refund dari panitia untuk segera melapor.
“Kami akan tampung semua aduan kemudian baru akan diputuskan langkah selanjutnya melalui unit Satreskrim Polresta Malang Kota,” tegas Yudi.(der)