MALANGVOICE– Seluruh pengurus cabang olahraga (Cabor) yang berada di dalam binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu harus memperhatikan kemampuan manajerial pengelolaan anggaran dana hibah KONI. Hal ini begitu penting agar torehan prestasi gemilang di bidang olahraga, jangan sampai tercoreng karena tersandung persoalan hukum.
Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi menyampaikan, berkaitan dengan itu, pihaknya menggagas sebuah bimtek pengelolaan anggaran dana hibah. Langkah tersebut sebagai upaya preventif agar tidak menimbulkan celah hukum, terutama berkaitan dengan dana hibah yang bersumber dari anggaran publik.
“Kami mengundang seluruh pengurus cabang olahraga agar bisa menguasai pengelolaan anggaran dana hibah,” ujar Sentot.
Motivasi Mental Tanding Atlet Kota Batu yang Berlaga di Ajang Porprov 2023
Sentot terus mendorong 42 pengurus cabor untuk meraih tiga sukses. Yakni, sukses administrasi, sukses organisasi, dan sukses prestasi. Dan akan melakukan evaluasi terhadap cabor yang kondisinya tidak sehat dan minim prestasi. Apalagi anggaran yang harus dipertanggungjawabkan cabor cukup besar.
“Kami akan melakukan evaluasi, kalau perlu kita akan lakukan pengurangan, bahkan kalau perlu tidak diberi dana hibah,” tegas Sentot.
Sentot menjelaskan, KONI Kota Batu mendapat dana hibah karena prestasi. Dan konsekwensinya, mereka harus melakukan pengelolaan anggaran dana hibah secara benar.
Diketahui, KONI Kota Batu sejak Februari 2024 lalu sudah melaksanaan pemusatan latihan kota. Ini dilakukan untuk persiapan Porprov Jatim 2025 yang akan dilaksanakan di Malang Raya. Pemkot Batu juga sudah melaksanakan berbagai upaya untuk melengkapi sarana prasarana venue untuk Porprov Jatim 2025.
“Mari kita rapatkan barisan, menyamakan persepsi. Pembinaan atlet kita harus bagus, prestasi bagus dan tertib administrasi juga bagus,” pesan Sentot.(der)