MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan soal verifikasi faktual hasil hearing Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) , BP2T, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) sudah dilaporkan ke pimpinan dewan.
Dijelaskan, pada saat hearing itu pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi Pemuda Demokrat Indonesia untuk berembug soal toko modern bersama BP2T dan Disperindag.
“Tupoksi kita sebenarnya bukan di situ, tapi karena ada perintah pimpinan dan ada masyarakat yang melapor, jadi kami mendampingi saja,” jelas Bambang, sore ini.
Soal verifikasi faktual, politisi Golkar itu menyarankan agar PDI langsung berhubungan dengan BP2T, sebab jika surat rekomendasi sudah disampaikan pimpinan dewan, maka agenda itu bisa dilakukan.
“Yang melakukan verifikasi itu Pemuda Demokrat, karena kami tidak bisa mengeksekusi di lapangan, lagi pula sebenarnya tupoksi itu ada di Komisi A dan B,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BP2T, Indri Ardoyo, mengaku belum mendapat informasi soal verifikasi faktual itu. Saat ini ia sedang bertolak menuju Yogyakarta, usai kunjungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), yang memintanya agar belajar pelayanan di Yogyakarta.