Komisi C DPRD Kota Malang: Gedung MCC Ada Catatan-catatan Khusus

DPUPRPKP Kota Malang saat sidak beberapa waktu lalu. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mega proyek gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Selasa (23/8).

“Hasil sidak tadi itu ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Pertama, secepatnya dibersihkan kalau fisik sudah terlihat selesai terlihat sudah 100 persen,” pinta Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi, saat dihubungi, Selasa (23/8).

Menurut Wanedi, gedung yang menelan biaya Rp98 miliar tersebut memang terlihat sudah selesai 100 persen, meski ada beberapa bagian yang dinilai perlu perhatian khusus.

Baca Juga: Pasang Sponsor Judi Online, Arema FC Dilaporkan ke Bareskrim

Baca Juga: 17.500 Pendaftar Bersaing Ketat Memperebutkan Jatah 8.000 Kursi UMM

“Terlihat sudah 100 persen. Selain perlu dilakukan pembersihan, juga perlu perhatian khusus kamar mandi karena bangunan semegah itu tentu harus disertai fasilitas umum utamanya MCK yang memadai,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah pembangunan gedung berlantai 8 tersebut dalam kategori molor, karena awalnya ditargetkan selesai pada tanggal 21 Juli 2022 kemarin, Wanedi beranggapan kalau proyek MCC tersebut masih dalam kategori wajar.

“Enggak (tidak molor). Secara umum sudah selesai hanya bersih-bersih saja. Masih dianggap wajar menurut saya, karena syarat serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) itu ada beberapa, mungkin salah satunya itu, karena belum bersih sehingga PU belum bisa menerima,” jelasnya.

Baca Juga: Percasi Kabupaten Malang Diterpa Mosi Tidak Percaya

Baca Juga: Apes, Arema FC Kena Sanksi Lagi dari Komdis PSSI Sebesar Rp100 Juta

Wanedi menjelaskan, untuk proyek pembangunan gedung MCC tersebut perlu ada catatan-catatan yang harus dicermati, seperti pembersihan lantai dari noda-noda, dan perbaikan kamar mandi yang ada di lantai 4 dan lantai 2 yang terlihat sudah ditutup, dan seolah-olah tidak dibangun.

“Ya mungkin yang nyantol-nyantol adalah pembersihan terkait dengan keramik juga. Kemungkinan nanti menimbulkan genangan sudah dibikinkan saluran air, dan itu masih bisa ditoleransi gedung itu masih dalam taraf pemeliharaan sehingga apapun masih tanggung jawab rekanan,” terangnya.

“Jadi kalau ada gangguan atau kerusakan ya harus diselesaikan oleh rekanan karena masih memiliki masa pemeliharaan,” imbuhnya.(end)