MALANGVOICE – Permasalahan drainase tertutup di Perumahan Sigura-gura Residence dan Hote Ubud mendapat sorotan Komisi C DPRD Kota Malang.
Pada Senin (27/5), Komisi C menyelenggarakan hearing antara warga dan DPUPRPKP Kota Malang serta pihak hotel.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, dari pertemuan itu dewan mendengar keluhan warga dan keterangan dinas terkait masalah tersebut.
Baca Juga: DPUPRPKP Kota Malang Dorong Pengembang Perumahan Serahkan PSU
Pertama Kali Kota Malang Raih Penghargaan Digital Government Award 2024, Penerapan SPBE Terbaik
Diketahui warga resah karena bahaya potensi banjir akibat drainase tertutup bangunan.
“Ada drainase yang sudah tertutup bangunan baik oleh pihak perumahan maupun oleh pihak Hotel Ubud, untuk itu kami akan turun ngecek ke lapangan,” kata Fathol.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Fathol mengatakan ada banyak solusi, namun paling normatif adalah pembongkaran bangunan sesuai aturan.
“Ada satu rumah yang dibangun dalam Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dan untuk yang di hotel Ubud ada 3 titik lokasi drainase yang tertutup bangunan hotel. Ini semua dibangun dibawah jalur drainase dan berindikasi menyebabkan banjir saat hujan besar,” jelas Fathol.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto mengindikasikan ada kemungkinan perubahan fungsi pada kawasan perumahan. Karena ada penutupan drainase bangunan di Hotel Ubud.
“Kita harus memilah juga dan melihat lebih lanjut supaya tidak merugikan masyarakat. Dan secara normatif berdasarkan fungsi ya harus dibongkar,” kata Dandung.
Disisi lain sebagai tindak lanjut, DPUPRPKP Kota Malang masih akan menunggu hasil rekomendasi dari Komisi C DPRD Kota Malang.
Selanjutnya, Komisi C dan DPUPRPKP akan meninjau langsung ke lokasi untuk melihat drainase yang menjadi permasalahan.
“Cuma nanti Komisi C akan berikan rekomendasi apa yang harus dilakukan. Iti nanti jadi pedoman bersama,” tandasnya.(der)