MALANGVOICE – PLN Nusantara Power UP Brantas berkolaborasi dengan TNI-Polri menyelenggarakan kegiatan Forum Kemitraan Polisi & Masyarakat (FKPM) tahun 2024.
Bertempat di PLTA Sutami, Jumat (17/5), FKPM merupakan forum rutin yang dilaksanakan tiap tahun oleh PLN Nusantara Power sebagai media komunikasi atau kerja sama yang dibangun antara masyarakat dengan polisi.
Tujuan FKMP sendiri adalah menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan masyarakat, salah satunya di lingkungan Obvitnas. PLN Nusantara Power UP Brantas sebagai Obvitnas dengan 13 PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang tersebar di Kabupaten Malang, Blitar, Tulungagung, Madiun, dan Ponorogo memiliki kepentingan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang PLTA sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Baca Juga: Disdikbud Kota Malang Tidak Melarang Study Tour, Asal Perhatikan Aturan
Jurnalis Malang Raya Tolak RUU Penyiaran
Senior Manager UP Brantas, Arfan dalam sambutannya menyampaikan melalui FKPM yang berkolaborasi dengan TNI Polri ini dapat dipahami masyarakat sekitar sehingga masyarakat juga memiliki peran dalam mendukung keberadaan Obvitnas yang bergerak di bidang Pembangkitan Listrik.
“Menjaga keberlangsungan operasional PLTA sebagai Obvitnas adalah tanggung jawab bersama,” tegas Arfan.
Acara ini turut dihadiri Kabag Ops Polres Malang beserta jajaran Polres Malang, Kapolsek & Danramil Ring I, serta Kepala Desa & Tokoh Masyarakat Ring I PLTA Sutami.
Kabag Ops Polres Malang, Kompol Mohammad Bagus Kurniawan, dalam sambutannya juga menambahkan bahwa Polri memberi jaminan keamanan pada Obvitnas yang dimiliki PLN NP UP Brantas.
Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga Obvitnas karena listrik sebagai produk PLTA yang dinikmati oleh masyarakat luas.
“Kalau produksi listrik di PLTA terganggu, misal terjadi blackout, masyarakat juga yang merasakan dampaknya. Maka dari itu, mari bersama-sama mendukung keberadaan PLTA,” ujar Bagus.
Pada pelaksanaan FKPM kali ini, materi awareness disampaikan oleh Bripka Oktav selaku Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Malang. Materi berjudul Peran FKPM Dalam Menjaga Situasi Keamanan Masyarakat disampaikan kepada peserta FKPM. Dalam salah satu pemaparannya, Bripka Oktav menyampaikan peranan Polri dalam masyarakat seperti apa yang sudah diatur dalam Perpol No 1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Setelah penyampaian materi selesai, di sela waktu Kanit Pamobvit, Nining H, juga menyampaikan definisi Obvitnas beserta dukungan yang bisa diberikan oleh masyarakat sekitar.
Dalam sesi diskusi setelah penyampaian materi, beberapa peserta merespon positif kegiatan FKPM ini. Semoga dengan kegiatan ini, kolaborasi dengan TNI Polri dan masyarakat terus terjalin baik, obvitnaspun dalam kondisi aman.(der)