Kiprah ER, Langgengkan Politik Dinasti dan Jalan Terjal Pilgub Jatim

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (16/9). ER, sapaan akrabnya, diketahui menerima suap sebesar Rp 500 juta yang diberikan secara bertahap.

Selain ER, dua orang lainnya, juga terlibat yakni Edy Setiawan dan Filipus Djap (FHL). Edy Setiawan menerima suap Rp 100 juta. Ketiganya kini menyandang status sebagai tersangka.

“Dari lima orang yang kami amankan. Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, kala konferensi pers, Minggu (17/9) di Jakarta.

ER mulai memimpin Kota Batu pada 2007 silam. Ia terpilih sebagai wali kota bersama wakilnya, Budiono. Berkat polesan magisnya, Kota Batu menjelma sebagai salah satu kota jujugan wisatawan. Terhitung, sampai 2016 jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu mencapai 3,9 juta.

Tingginya minat wisatawan tidak lepas dari banyaknya tempat wisata buatan. Jatim Park Group menjelma sebagai penyedia wana wisata terpopuler di Kota Batu. Sampai saat ini, perusahaan milik Paul Sastro ini pun memiliki 9 tempat wisata.

Belum lagi, pesatnya pembangunan hotel-hotel berbintang. Pemodal tertarik mengisvestasikan hartanya untuk membangun perumahan yang kini berkembang drastis.

Atas hal ini, ER dipercaya kembali memimpin Kota Batu pada tahun 2012. Kali ini, ia berpasangan dengan sesama kader PDI Perjuangan, Punjul Santoso. Kota Batu semakin pesat dengan berbagai even dan pembangunan super megah. Di antaranya, Balai Kota Among Tani yang menghabiskan anggaran Rp 252 miliar. GOR Gajah Mada Rp 29 miliar dan taman Balai Kota Among Tani senilai Rp 10 miliar lebih.

Karir ER di PDI Perjuangan berjalan mulus. Ia didapuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Kota Malang dan DPC Kabupaten Malang. Bahkan, ER dinilai sebagai salah satu kader terbaik PDI Perjuangan berkat kerja kerasnya membangun Kota Batu. ER juga dipercaya masuk sebagai anggota tim transisi PSSI 2015 silam.

Namun, bukan lantas kepemimpinannya berjalan mulus. ER diseret dalam sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jatim. Di kasus korupsi PT Batu Wisata Resource (BWR), ER ditengarai menjadi dalang utama dari pemberian pinjaman ke pihak lain yang menggunakan uang penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar. Pada kasus ini, ER aman dari jerat hukum dan hanya Direktur Utama PT BWR dan tersangka lain yang sampai di kursi pesakitan.

Dalam kasus Batu Shining Investment (BSI) yang berlangsung di Kalimantan dengan anggaran Rp 3,7 miliar, 2015 lalu. Nama ER kembali tercantum dalam putusan PN Tipikor Jawa Timur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Syamsul Bakri (dulu menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu), Uddy Syaifudin (mantan Ketua PHRI), dan Direktur CV Winner, Santonio. Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 1 miliar. Lagi-lagi ER bebas dari jerat hukum dan proses hukumnya mandeg sampai sekarang.

Empat bulan jelang purna tugas, ER diciduk lembaga antirasuah atas dugaan menerima suap proyek pengadaan mesin dan meubelair.

Istri ER, Dewanti Rumpoko akan meneruskan kepemimpinan lima tahun ke depan pasca ER nantinya purna tugas. Dewanti akan mengisi posisi Wali Kota Batu setelah Februari 2017 memenangi Pilwali, mengalahkan tiga calon lainnya. Ketua Penggerak PKK ini diusung PDI Perjuangan dan beberapa partai pendukung.

Sebelumnya, Dewanti juga dijagokan pada Pilkada Kabupaten Malang 2015 lalu. Namun, Dewanti kalah tipis atas calon petahana, Rendra Kresna yang berpasangan dengan M Sanusi.

Pasca lepas dari kursi wali kota, ER digadang-gadang akan ikut serta dalam Pilgub Jatim 2018. Nama ER masuk dalam bursa calon yang akan diusung PDI Perjuangan, meski secara resmi partai besutan Megawati Soekarno Putri ini belum mengumumkan kandidatnya.

Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf, dinilai banyak kalangan tertarik menggandeng ER dalam Pilgub. Dalam sejumlah kegiatan di Kota Batu, Gus Ipul, sapaan akrab Syaifullah Yusuf rutin hadir. Gus Ipul juga berteman cukup lama dengan ER. Namun, keduanya sama-sama belum menyampaikan secara jelas untuk maju bersama di Pilgub.

Jalan Terjal Politisi Korup

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Malang, Salahudin, mengatakan, peluang ER maju sebagai kandidat di Pilgub terbuka lebar. Track record dan kinerja selama memimpin Kota Batu menjadi modal penting. Wajar apabila banyak politisi dan partai berebut mengusung suami Dewanti Rumpoko ini. Salah satunya adalah Gus Ipul yang memastikan diri maju di Pilgub.

“Sebelum dia (ER) kena OTT KPK, popularitas dan elektabilitasnya tak diragukan lagi,” katanya, ketika dihubungi via telepon, Minggu (17/9).

Namun, penetapan ER sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh KPK berdampak negatif pada popularitasnya. Dalam kasus ini, seorang politisi tidak akan bisa melangkah lebih jauh. Sebagai politisi, bisa jadi karir politiknya terhenti.

“Apalagi setelah KPK memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya, tidak ada ruang untuk tersangka (ER) membela diri. Jelas akan mengurangi kepercayaan masyarakat,” jelas Dosen Ilmu Pemerintahan ini.

Dalam kondisi ini, lanjut dia, politisi yang berminat menggandeng ER berfikir ulang dan membatalkan niatnya. Opsi figur lain tentunya telah disiapkan.”Misal, Gus Ipul tetap ngotot menggandeng ER, ini akan mengganggu citra dan popularitasnya”.

Kendati demikian, langkah KPK menciduk orang nomor satu di Kota Batu yang berdekatan dengan momentum Pilgub, akan melahirkan banyak asumsi. Apalagi OTT dilakukan jelang masa jabatan wali kota dua periode ini berakhir. Padahal, aktivis anti korupsi sudah sejak lama melaporkan dugaan praktik korupsi di Kota Batu.

“Akan lahir berbagai asumsi. Di mana, banyak pihak menganggap penetapan tersangka Wali Kota Batu bagian dari upaya menjatuhkan karir politik ER. Apalagi, dia digadang-gadang punya hasrat maju di Pilgub. Tentunya, asumsi ini tidak bisa dibenarkan maupun disalahkan,” urainya.

Di sisi lain, ia mendukung upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Malang Raya, khususnya di Kota Batu. Menurutnya, dinasti politik berpeluang besar akan lahirnya tindakan korupsi.

Status ER sebagai tersangka saat ini tidak akan berpengaruh besar pada kepemimpinan istrinya dalam lima tahun ke depan.”Tapi, ada sanksi sosial dari masyarakat. Asumsi Dewanti melindungi suaminya terbuka lebar, sehingga sedikit banyak akan mengganggu kinerjanya,” paparnya.(Coi/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait