Ketua MKKS SMAN Kota Malang Beberkan Proses PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK 2023

Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA dan SMK secara daring. (MVoice/ppdbjatim.net).

MALANGVOICE – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur (PPDB Jatim) jenjang SMA/SMK tahun 2023 belakangan ini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam pelaksanaan tahapan PPDB Jatim 2023, banyak orang tua calon siswa baru mengalami kendala saat proses pengambilan personal identification number (PIN) PPDB Jatim 2023.

Padahal, PIN tersebut sangat penting mengikuti pendaftaran PPDB Jatim jenjang SMA/SMK 2023, karena PIN tersebut nantinya akan digunakan untuk pendaftaran PPDB Jatim 2023 SMA/SMK.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Belum Usulkan Nama-nama PJ Wali Kota

Sutiaji Apresiasi Posyandu Anggrek Turunkan Stunting

Siswi Tewas Kecelakaan Terlindas Truk di Jalan Galunggung

Sedangkan, untuk proses pengambilan PIN tersebut calon peserta didik baru, mesti mengisi atau mengunggah beberapa berkas seperti kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD), dan Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh kepala SMP/sederajat asal, serta rekapan nilai rapor dari semester 1-5, selanjutnya diverifikasi.

Namun, sebelum mengunggah berkas, calon peserta didik baru harus login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan mengisi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan tanggal lahir.

Setelah proses tersebut dilalui, calon peserta didik baru akan mengikuti latihan pendaftaran yang digelar pada 16-17 Juni 2023 secara daring.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kota Malang sekaligus Kepala SMAN 8 Malang, Anis Isrofin mengakui, diawal pelaksanaan tahapan PPDB Jatim diakui sempat terjadi trouble dalam server PPDB tersebut.

“Pada proses pengambilan PIN itu di hari pertama memang banyak yang bermasalah, karena server PPDB sempat mengalami gangguan, dan selanjutnya sudah aman,” ucapnya, saat ditemui diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurut Anis, tahapan pelaksanaan PPDB Jatim, para calon peserta didik baru dapat memanfaatkan latihan pendaftaran yang dilakukan selama dua hari yakni Jumat (16/6) hingga Sabtu (17/6).

“Untuk pelatihan pendaftaran itu selama dua hari, jadi mereka diharapkan dapat menggunakan kesempatan itu sebaik mungkin. Agar saat pendaftaran tidak bingung lagi apa saja yang harus dilakukan,” jelasnya.

Setelah mengikuti pelatihan, lanjut Anis, para calon peserta didik baru ini, nantinya akan mengikuti pendaftaran secara online melalui website ppdb.jatimprov.go.id.

“Masa pendaftaran PPDB itu pada tanggal 19-20 Juni 2023 nanti, itu untuk tahap I jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan Jalur prestasi hasil lomba, dan pengumumannya pada tanggal 23 Juni 2023 nanti,” tukasnya.(end)