Ketidakharmonisan Tiga Pejabat Utama Kabupaten Malang Akibat Ambisi Pribadi

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Wawan Sobari. (Lisdya)
Pengamat politik dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Wawan Sobari. (Lisdya)

MALANGVOICE – Kabar ketidakharmonisan tiga pejabat utama Pemkab Malang akibat ambisi dan kepentingan pribadi masing-masing.

Hal ini berpengaruh pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) karena intervensi ketiga pejabat utama. Dampaknya yang dirugikan tentu saja masyarakat.

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya (UB), Wawan Sobari, SIP, MA, PhD menanggapi munculnya isu ketidakharmonisan tiga pejabat utama Pemkab Malang.

Ketiga pejabat yang dimaksud antara lain Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati (Wabub) Malang H Didik Gatot Subroto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

“Para (Kepala) OPD di Kabupaten Malang pasti kebingungan menjalankan roda pemerintahan, dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Bahkan Wawan menjelaskan, masalah itu disebabkan ketiganya memiliki kepentingan dan ambisius yang berbeda-beda.

“Ketidakharmonisan itu muncul karena ada perbedaan kepentingan yang berbeda. (Situsi ini) berbeda dengan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di era Peni Suparto yang saat itu wakilnya Bambang Priyo Utomo. Mereka terlihat akur karena tidak ambisius untuk didepan,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan ketidakharmonisan di Pemkab Malang, Wawan kemudian menyarankan gubernur dan partai pengusung pasangan bupati-wakil bupati khususnya untuk turun tangan.

“Supaya kondusif, Gubernur dan Parpol (Partai Politik) pengusung Bupati dan Wakil Bupati bertanggungjawab untuk menyatukan mereka (Bupati dan Wakil Bupati Malang), agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, LSM ProDesa menyoroti ketidakharmonisan tiga pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Ketidakharmonisan tersebut membuat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kesulitan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Malang sehingga merugikan masyarakat.(end)