Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang Mendadak Dimutasi, Ada Apa?

MALANGVOICE – Salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hari ini dimutasi.

Pejabat tersebut adalah Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar yang dimutasi menuju Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) SatpolPP Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan mutasi itu sudah dilakukan sejak pagi tadi, Jumat (3/9).

“Iya tadi pagi. Sudah terlalu lama di (bagian) pemakaman kan kasian,” ujarnya saat ditanya apa alasan mutasi dilakukan.

Baca Juga: Sikap Tegas Sutiaji Tindak OPD Nakal Apabila Terbukti Pungli

Ia pun membantah keputusan mutasi tersebut didasari atas polemik dugaan penyelewengan dana insentif petugas pemakaman dan dugaan pungli yang disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) melalui rilis, Rabu (1/9) lalu.

“Ya, jadi gini mohon maaf ada dua kan yang di MCW itu, jadi tidak ada yang namanya penggelapan. Sampai saat ini belum dibayar karena belum dicairkan dananya,” imbuhnya.

“Kalau pungli itu diluar kami, artinya ketika ada pungli akan kita tindak, siapapun yang melakukan pungli,” ucap dia.

Sutiaji juga menekankan mutasi itu dilakukan sesuai prosedur dan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Malang. “Kita institutional,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait