MALANGVOICE– Pemerintah pusat menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi antar daerah untuk memperluas dan meratakan akses internet di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Deputi VII Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, dalam rapat koordinasi di Hotel Grand Mercure, Kamis (19/6).
Rakor ini dihadiri oleh Dinas Kominfo Jatim, perwakilan pemerintah daerah, dan sejumlah penyedia layanan internet.
Eko Dono mengungkapkan bahwa masih terjadi ketimpangan dalam pembangunan jaringan internet di sejumlah wilayah Jawa Timur. Menurutnya, diperlukan regulasi yang seragam dan selaras di tiap daerah agar proses pembangunan jaringan berjalan lebih lancar dan merata.
“Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam penataan ulang jaringan internet. Di Jatim sebenarnya sudah ada road map, tapi kita butuh regulasi yang bisa menyamakan langkah antar daerah,” kata Eko.
Ia menambahkan, regulasi yang saling terhubung akan mempermudah industri penyedia layanan internet dalam menjalankan operasinya tanpa terbentur aturan lokal yang berbeda-beda.
“Pemerintah tidak boleh memberatkan pelaku industri. Harus ada aturan yang mendukung dan memudahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa saat ini tingkat penetrasi internet di Jawa Timur telah mencapai 82 persen. Namun, angka itu masih menyisakan sejumlah wilayah yang belum tersentuh layanan internet.
“Masih ada 43 dusun yang masuk kategori blank spot, kebanyakan berada di daerah pegunungan. Ini jadi PR besar kita bersama,” ujarnya.
Menurut Sherlita, kendala utama seringkali berasal dari regulasi yang berbeda-beda di tiap daerah. Hal ini membuat provider kesulitan membangun infrastruktur jaringan, terutama di wilayah terpencil.
“Butuh kesesuaian aturan supaya pengusaha bisa bergerak lebih mudah. Kita juga akan lanjutkan dengan pemetaan wilayah yang belum terjangkau, supaya solusi bisa lebih tepat,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya data akurat mengenai lokasi-lokasi blank spot agar pemerintah dan penyedia layanan bisa segera menindaklanjuti dengan langkah yang konkret.(der)