MALANGVOICE – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Lobak, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sangat tidak manusiawi terhadap lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Hal itulah yang tampaknya membuat lima CPMI nekat kabur dan mengaku sering disiksa oleh pihak PT CKS. Mereka nekat turun dengan menggunakan selimut-selimut yang diikat sebagai media untuk turun dari lantai empat.
Dalam rilisnya, Kemenaker telah membentuk tim investigasi, yang telah berhasil menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan. Investigasi tersebut dilakukan selama dua hari, pada Jumat-Sabtu (11-12/6) kemarin, dan melibatkan Ditjen Binapenta dan PKK, Pengawas Ketenagakerjaan, serta Ditjen Binwasnaker dan K3.
“Dari hasil Investigasi kami, ditemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan management BLKLN CKS terhadap 5 CPMI tersebut,” ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, dalam rilisnya di kemnaker.go.id, Sabtu (12/6) di Jakarta.
Pelindung TKW Marah Besar: Ini Kejahatan dan Tidak Ada Ampun!
Menurut Suhartono, perlakuan tidak manusiawi tersebut menjurus ke perbudakan seperti hukuman bullying terhadap CPMI, dan tidak boleh keluar serta dikunjungi oleh pihak keluarga.
“Selain itu, juga ada aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak 3 sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak,” jelasnya.
Atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, lanjut Suhartono, Ditjen Binapenta dan PKK bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT. Cipta Karya Sejati (PT CKS).
“Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLK-LN CKS, maupun P3MI PT CKS,” ucapnya.
Sementara itu, Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Ali Tsabith menjelaskan, dalam melakukan investigasi tersebut, tim telah meminta keterangan kepada Kepala PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLK-LN CKS.
“Selain itu, kami juga memeriksa legalitas izin usaha mereka, dan melakukan pengecekan tempat lompatnya lima CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Bahkan, lanjut Ali, Tim juga meminta keterangan kepada tiga dari lima CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara dua CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.