Pelindung TKW Marah Besar: Ini Kejahatan dan Tidak Ada Ampun!

Suasana luar BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS. (Toski D)

MALANGVOICE – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani marah besar karena menemukan beberapa kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja-Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta PT Citra Karya Sejati (CKS), Sabtu (12/6).

“Ada beberapa kejanggalan yang didapat, contohnya penahanan Gawai (Handphone) walau tidak dalam kondisi belajar. Itu kan sarana vital komunikasi. Mereka ingin komunikasi dengan keluarganya diluar jam belajar,” ucap Benny saat ditemui awak media usai sidak, Sabtu (12/6).

Baca Juga:TKW Loncat dari Lantai Empat BLK Bumiayu, Tiga Orang Mengalami Luka

Menurut Benny, selain kebijakan pengoperasian gawai tersebut, BP2MI juga menemukan kejanggalan terkait sistem pemotongan gaji dari para calon PMI dari BLK-LN CKS. Belum lagi, para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang harus menandatangani perjanjian kerja dengan pihak perusahaan yang mempekerjakannya.

“Pemotongan gaji juga terlalu besar. Seperti PMI di Singapura, gajinya kan Rp5,5 juta ternyata dipotong selama 8 bulan, dan per bulannya dipotong Rp4,1 juta, jadi mereka hanya menerima Rp 1,4 juta. Belum lagi, para CPMI yang sudah mendapatkan kerja harus melakukan perjanjian, dan tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian itu. Ini kejahatan, tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Itulah, lanjut Benny, yang menjadikan lima CPMI kabur dengan caranya melompat dari lantai empat gedung BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS. Tidak mungkin jika tidak ada sebab yang mendorong mereka melompat keluar.

Baca Juga: Menaker Terkejut Atas Peristiwa Kaburnya Lima Calon TKW dan Perintahkan Ini

“Tidak ada orang gila yang berani melompat dari gedung dengan ketinggian 15 meter dengan risiko cacat fisik atau mati. Tapi mengapa ada upaya untuk menutup-nutupi. Tadi kompak loh. CPMI yang lain mengatakan tidak tahu. Apalagi sudah ada yang meninggal sebelumnya, meski mereka bilang jika yang meninggal dalam kejadian sebelumnya itu meninggal di Rumah Sakit. Ini kali ketiga. Tidak mungkin temannya tidak tahu,” jelasnya.

Dengan begitu, tambah Benny, temuan-temuan BP2MI ini untuk menguatkan proses hukum di Polresta Malang Kota, dan pihaknya akan menutup perusahaan penyalur tenaga kerja keluar negeri ini.

“Tidak ada ampun, tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi dan tawar menawar. Negara tidak boleh kalah menghadapi satu atau gerombolan pengusaha apapun. Kalau demi Pekerja Migran Indonesia siapapun akan saya lawan,” tandasnya.(end)