Kemenag dan Dispendukcapil Segera Rancang Basis Data Terpadu

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji. (Muhammad Choirul)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang segera merancang basis data terpadu. Data ini, meliputi sejumlah informasi terkait administrasi kependukan.

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut, nantinya ada sinergitas data detil identitas tiap warga. Hal ini untuk mengantisipasi sejumlah permasalahan, antara lain terkait proses pernikahan dan pemberangkatan haji.

“Misalnya, ketika ada warga akan nikah, kan harus melampirkan photo copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Di situ keterangannya belum menikah padahal sebenarnya sudah menikah dan punya anak, ketahuan pas hari pernikahan. Ini pernah terjadi di Dinoyo,” ungkapnya, Senin (6/2).

Hal itu terjadi lantaran selama ini belum adanya sinergitas data antara Kantor Urusan Agama (KUA) dengan Dispendukcapil, sehingga ada kesalahan administratif. Dengan adanya basis data terpadu, Sutiaji berharap kejadian semacam itu tidak lagi ada.

Selain itu, basis data terpadu juga mencakup kemudahan pengurusan pemberangkatan haji. Selama ini, sering terjadi perbedaan data antara sejumlah berkas identitas seperti KTP dan KK, dengan Paspor, Ijazah, surat nikah, serta surat-surat lain.

“Kadang namanya tidak sama, atau orang tuanya tidak sama. Misalnya orang bernama Kusen, di Ijazah atau surat nikah, namanya bisa jadi Chusen. Harusnya pakai K tapi tertulis CH. Maka harus ada keterpaduan,” pungkasnya.