Kejari Tepis Dana Desa Tak Terserap Akibat Proses Penyelidikan

Disurati KPK, Punjul : Kami Tidak Ingin Aparatur Desa Berurusan Hukum
Disurati KPK, Punjul : Kami Tidak Ingin Aparatur Desa Berurusan Hukum

MALANGVOICE – Rendahnya serapan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) di 19 desa Kota Batu dikabarkan akibat proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Namun, informasi tersebut buru-buru ditepis pihak korps Adhiyaksa tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Nur Chusniah mengaku saat ini pihaknya sedang genjar melakukan pendampingan pengelolaan keuangan desa memanfaatkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskuedes) yang direkomendasikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tentu tidak benar (serapan rendah) akibat hal tersebut (kabar penyelidikan). Kami sudah melakukan pendampingan pengelolaannya (anggaran desa),” ujar singkat mantan Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Baca juga : Duh, Serapan Dana Desa Kota Batu Masih 31 Persen

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Batu, Iwan Arto mengatakan, pihaknya kini memang tengah fokus membanhun sistim pendampingan Siskeudes yang sebelumnya memang sudah dimanfaatkan desa. Namun, memang diakuinya masih banyak temuan yang mengarah pada kurang standarnya pelaporan administrasi, baik itu laporan pertanggungjawaban (LPJ) maupun surat pertangungjawaban (SPJ).

“Laporan yang tidak standar ini menyulitkan verivikator di kecamatan,” beber Iwan.

Baca juga: Disurati KPK, Punjul : Kami Tidak Ingin Aparatur Desa Berurusan Hukum

Pihaknya, lanjut Iwan, mendatangkan Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Adi Saputro, untuk menjelaskan rinci teknis pelaporan melalui aplikasi Siskeudes yang sudah dikembangkan lagi.

Harapannya tidak ada lagi kebocoran pelaporan ditingkat adminiatrasi desa-desa dalam realisasi anggaran, baik DD dan ADD. Bagus dipilih karena dia yang sukses menerapkan saat bertugas di Bangka Belitungserta mendapatkan penghargaan.

“Sebab, administrasi pintu awal pemeriksaan, nanti diskreening apakah memang murni kesalahan administrasi atau pura- pura dalam kesalahan administrasi sehingga merugikan keuangan negara,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria