MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang menandatangani Pakta Integritas pengamanan pembangunan gedung kantor Polresta Malang Kota.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini sesuai dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis daerah di Kota Malang dapat berjalan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru Berakhir, Polresta Malang Kota Tindak Ratusan Pelanggaran
Kota Malang Finish Peringkat Tiga Porprov Jatim 2023, Sutiaji Apresiasi Perjuangan Atlet
Proyek ini dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang dengan anggaran mencapai Rp6,5 miliar.
Edy menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis ini.
“Penandatanganan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah nyata untuk memastikan pengawasan terhadap dana anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Kota Malang benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan rencana,” kata Edy, Senin (18/9).
Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., menyampaikan pengawalan bersama ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran yang digunakan pada proyek ini mencapai standar kualitas dan kuantitas yang diharapkan.
“Semoga proyek ini bisa selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan untuk pelayanan ke masyarakat,” harap Dandung.
Penandatanganan Pakta Integritas ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana. Seluruh proses penandatanganan diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk memastikan keseriusan dan komitmen dalam menjalankan proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengamanan pembangunan strategis dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan transparan di Kota Malang.(der)