Kebijakan Keuangan Daerah 2025 Diorientasikan untuk Pembangunan Berkelanjutan

MALANGVOICE– Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 disepakati Pemkot Batu dan DPRD. Eksekutif dan legislatif sepakat keuangan daerah tahun 2025 akan fokus membiayai pembangunan yang berkelanjutan.

Hal tersebut dianggap mampu menjawab permasalahan dan kebutuhan riil masyarakat. Untuk itu, kebijakan anggaran harus diorientasikan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, APBD 2025 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan pembangunan Kota Batu dapat berjalan lebih lancar dan terarah.

Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Lewat AUKSI, Beli Motor Honda Baru Lebih Mudah dengan Trade-in Inovatif

“Anggaran yang disusun ini telah melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta memperhatikan prinsip-prinsip efektifitas, efisiensi, dan keadilan,” imbuh Aries.

Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam APBD 2025. Antara lain, proyeksi pendapatan Kota Batu sebesar Rp 1,064 triliun yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Selain itu pendapatan ini akan difokuskan untuk peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.

“APBD 2025 yang telah kita sepakati ini merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu. Dengan alokasi anggaran yang terukur dan fokus pada program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, kita yakin dapat mewujudkan kota yang lebih maju dan sejahtera,” jelas Aries

Ia menekankan agar terbangun sinergi dan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Sehingga tema dan pembangunan pada tahun anggaran 2025 harus memperhatikan arah pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur. Serta memperhatikan sasaran pembangunan pada rencana pemerintah daerah (RPD) Kota Batu tahun 2023-2026.

“Sehubungan dengan hal itu, maka tema dan sasaran RKPD Kota Batu tahun anggaran 2025 adalah “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Didukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkumgan, Pemberdayaan Desa dan Daya Saing SDM’,” urai Aries.

Tema pembangunan Pemkot Batu tahun anggaran 2025 dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan. Pertama, perwujudan kualitas hidup SDM yang berdaya saing. Kedua, pemerataan infrastrukur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; ketiga, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan pengelolaan keuangan serta penguatan kapasitas fiskal daerah; kelima, peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan; dan keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas SDA.

Dengan penentuan tema dan prioritas pembangunan ini, maka diharapkan bisa mencapai target kinerja tahun 2025. Serta memfokuskan prioritas anggaran belanja pada upaya pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Regulasi itu menyatakan, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan. Difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah,

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka belanja daerah harus diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025. Sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan permasalahan yang dihadapi,” terang Aries.

Adapun arah kebijakan tahun anggaran 2025, salah satunya difokuskan untuk memenuhi mandatory spending yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Antara lain, belanja pegawai, saat ini dialokasikan sebesar 33,22 persen dari batas minimal sebesar 30 persen harus disesuaikan paling lambat pada tahun 2027.

Berikutnya, sektor pendidikan saat ini dialokasikan sebesar 22,83 persen. Besaran alokasi anggaran ini telah memenuhi batas minimal yang diamanatkan sebesar 20 persen. Belanja Infrastruktur saat ini dialokasikan sebesar 11,64 persen dari batas minimal 40 persen. Belanja peningkatan kualitas SDM saat ini dialokasikan sebesar 0,49 persen dari batas minimal yang diamanatkan sebesar 0,16 persen.

Belanja Pengawasan saat ini dialokasikan sebesar 0,23 persen dari batas minimal 0,75 persen, di luar belanja pegawai Inspektorat. Aokasi dana desa telah dialokasikan sebesar 10 persen dari belanja transfer pemerintah pusat ke daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus dan DBHCHT.

Secara umum, program dan kegiatan prioritas pembangunan Kota Batu dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 akan diarahkan untuk sejumlah program. Antara lain, penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran. Selanjutnya, penurunan stunting dan kualitas kesehatan. Ketiga, pengendalian inflasi; keempat, peningkatan investasi.

“Kelima, penguatan kualitas sumber daya manusia; dan keenam, pembangunan pemerataan infrastruktur,” pungkas Aries.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait