MALANGVOICE – Sekitar 8.000 ayam milik Warga bernama Juri ikut terbakar saat terjadi kebakaran sebuah kandang ayam di Desa Bambang, Wajak, Kabupaten Malang pada Selasa (25/6). Akibat kebakaran ini kerugian pemilik mencapai Rp 400 juta.
Api diketahui mulai membakar dari dalam kandang ayam milik kepala Desa Bambang bernama Sugiarto yang sedang disewa Juri. Kandang ayam berukuran 8 x 35 meter itu terbakar sekitar pukul 05.40 pagi.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto Mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar 05.42 WIB mendapati laporan petugas langsung berangkat menuju lokasi. Satu unit damkar berangkat dari Kantor Bupati Malang dan sisanya dari Mako damkar.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Tuntaskan Bakti Sosial Bedah Rumah Jelang Hari Bhayangkara ke-78
DPRD Kota Malang Minta Pemkot Aktif Komunikasi dengan Pemprov Soal Pendirian SMAN Baru
”Untuk dugaan penyebab kebakaran adalah api berasal dari open arang atau penghangat ayam,” katanya.
Sigit menjelaskan dalam upaya penanganan ini pihaknya mengerahkan sebanyak 3 unit. Api yang cepat membesar membuat pemilik dan warga tidak sempat menyelamatkan ayam. Selain itu, lokasi yang cukup jauh membuat damkar harus bekerja ekstra menuju lokasi.
Dengan estimasi perjalan tim damkar tiba sekitar pukul 06.00 dan langsung melakukan pemadaman. Api yang terlajur membesar membuat proses pemadaman membutuhkan waktu yang lama. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.50 atau hampir dua jam.
Akibat kebakaran ini selain menghanguskan ayam di dalam kandang, api hanya menyisakan pilar pilar beton. Sedangkan bahan bangunan yang dari kayu sudah habisa dilalap si jago merah. Akibat kebakaran pemilik mengalami kerugian yang cukup banyak.(der)