Kawasan Kumuh Kota Malang Tuntas 310,38 Hektare

Permukiman Warga di Bantaran Sungai Brantas Kota Malang (Miski)

MALANGVOICE – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), mampu mereduksi (mengurangi) dan menuntaskan kawasan kumuh di kota Malang seluas 310,38 hektare, sejak digulirkan 2015 silam.

“Sesuai dengan data yang ada, luas kawasan kumuh kota Malang sebesar 608, 6 hektare (5, 53 persen dari luas kota Malang 11.606 hektare). Artinya hingga akhir tahun 2018 kawasan kumuh tersisa seluas 298,22 Ha. Ini yang akan kita upayakan bisa tuntas hingga akhir 2020,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.

” Ini progres yang positif, dan saya minta untuk di-push agar Kota Malang zero kawasan kumuh di 2020,” imbuhnya.

Koordinator Kota Program Kotaku Arief Prasetya menjelaskan, bahwa progres pengurangan kawasan kumuh tahun 2015 mampu menuntaskan kawasan kumuh seluas 71,49 hektare. Sedangkan 2016 berkurang seluas 17,08 hektare dan tahun 2017-2018 secara maksimal mampu berkurang seluas 221,81 hektare dari luasan kawasan kumuh (608,6 hektare di awal program), bentangannya tersebar pada 29 kelurahan yang ada di Kota Malang.
Tiga karakter lokasi yang menjadi kawasan kumuh yakni permukiman kumuh sempadan sungai, permukiman kumuh sempadan rel dan permukiman kumuh pusat kota.

“Tiga bidang garapan yang sering jadi sasaran Program Kotaku meliputi peningkatan kualitas permukaan jalan lingkungan, peningkatan kualitas konstruksi drainase serta prasarana dan sarana pengelolaan air limbah,” urainya.

Seperti diinformasikan Tim Kotaku, Kota Malang mendapatkan gelontoran dana dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 5 miliar, 2016 sebesar Rp 5 miliar, 2017 digelontor Rp 4,7 miliar, 2018 mendapatkan Rp 25 miliar serta sebesar Rp 14,5 miliar di 2019. (Der/Ulm)