Hewan Kurban di Kota Batu Bebas Antraks

Hewan kurban yang dijual di Jalan Pattimura, Kelurahan Temas, Kota Batu (Ayun/MVoice)
Hewan kurban yang dijual di Jalan Pattimura, Kelurahan Temas, Kota Batu (Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Dokter hewan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Batu, Utami Kurniawati mengatakan ada dua penyakit yang perlu diwaspadai, yaitu zoonosis dan antraks. Karena, dua penyakit itu sangat berhaya. Baik untuk hewan, maupun ke manusia yang memakan daging yang terpapar penyakit itu.

”Yang ditakutkan antraks itu sporanya. Bahayanya untuk manusia itu bisa mematikan,” ungkapnya saat ditemui di RPH Kota Batu.

Dijelaskannya, penyakit antraks sendiri penyebabnya yaitu bakteri bernama Bacillus Anthracis. Dan bakteri itu menghasilkan spora yang tidak aktif (dorman) dan hidup di tanah. Saat spora masuk ke dalam tubuh binatang atau manusia. Secara otomatis spora menjadi aktif dan bisa membahayakan.

Namun, kekhawatiran adanya dua penyakit itu tidak terjadi di Kota Batu. Selama dua hari pemeriksaan di sepuluh titik penjual hewan. Pihaknya tidak menemukan adanya hal tersebut.

”Yang ada karna faktor stress atau kedingingan. Dan untuk pilek dan gangguan lain hanya di matanya saja. Paling banyak di mata,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengantisipasi adanya hal tersebut. Karena, ditakutkan sewaktu ada kejadian di luar pantaun pihaknya.

Apalagi, disebutkan bahwa Jawa Timur masih bisa terindikasi antraks. Meski bisa dikatakan saat ini sudah tidak rawan seperti beberapa tahun yang lalu.

”Biasanya, penyabab antraks itu kalau ada kedatangan hewan dari luar daerah. Nah itu dimungkinkan bisa kena antrak,” terangnya.

Oleh sebab itu, mulai beberapa tahun belakangan ini pihaknya tidak pernah mendatangkan kembali hewan dari luar daerah. Bahkan, pihaknya menutup ternak dari Jateng.

”Kita bukan tidak mau. Alasannya ya karena di sana masih ada antraks. Apalagi di jabar juga banyak. Pihaknya khawatir adanya penyebaran itu,” ujarnya.

Oleh karena itulah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar membeli hewan untuk kurban ditempat yang tersertifikasi oleh Dinas Pertanian. Karena, di tempat tersebut sudah dicek kesehatan dan kelayakannya.(Der/Aka)