Kasus Narkoba Tahun 2021 di Kota Malang Menurun

Ilustrasi (Anja)

MALANGVOICE – Kasus penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2021 di Kota Malang dinilai mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.

Berdasarkan data Satresnarkoba Polresta Malang Kota, pada tahun 2021 ada 254 kasus dengan 288 tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan miras. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, ada 273 kasus dengan 314 tersangka yang ditangani.

Perlu diketahui, dari 254 kasus yang ditangani pada tahun 2021, telah diamankan 1500 botol miras, 13 Kilogram ganja, 2 kilogram sabu, 5 pohon ganja, 20 gram gorila, 136 butir Exstasy, dan 2 butir pil dobel L.

“Penurunan kasus tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 sebesar 3 persen,” ujar Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Danang Yudanto, saat ditemui awak media, Senin (27/12).

Terkait kasus narkoba yang ditangani pada tahun 2021, dikatakan Danang, narkoba jenis sabu-sabu dan ganja paling mendominasi di wilayah Kota Malang.

“Sabu dan Ganja itu paling favorit di Kota Malang. Ganja dari Aceh, kalau sabu kebanyakan dari luar, seperti Malaysia hingga China,” tuturnya.

Meski begitu, jaringan narkoba internasional di wilayah Kota Malang sejauh ini belum ditemukan. Jaringan yang tertangkap di Kota Malang kebanyakan terbilang kelas rendah.

“Kami belum menemui itu. Kalau kita telusuri, mereka menyesuaikan pasar. Jaringan Internasional kalau masuk sini, secara ekonomi tidak menguntungkan,” tandasnya.(der)