Kasus Dugaan Pelanggaran PPKM Kondang Merak Diambil Alih Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil alih kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji yang menerobos Pantai Kondang Merak, Bantur, pada Ahad (19/9) silam.

Tindakan itu dilakukan setelah gelar kasus di Polda Jatim pada Senin (27/9) lalu.

“Iya jadi dari hasil gelar proses penanganan, kasus itu ditarik ke Polda Jatim, ditanangani Polda Jatim,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya, Kamis (30/9).

Gatot menjelaskan, penarikan kasus tersebut dari Polres Malang ke Polda Jatim agar penanganan dugaan kasus pelanggaran aturan PPKM tersebut bisa lebih maksimal.

“Supaya lebih fokus penanganannya. Sekarang masih berproses di penyidik,” jelasnya.

Kendati demikian, Gatot belum mengetahui pasti apakan Sutiaji sudah diperiksa tim penyidik. Ia masih menunggu laporan anggotanya.

“Dia (Sutiaji) sudah diperiksa apa belum, saya belum tahu kan baru ditarik Rabu (29/9) kemarin. Nanti kalau ada update saya beri tahu. Siapa-siapa yang diperiksa saya cek dulu,” terangnya.

Selain itu, Gatot menyatakan mereka yang sudah menjalani pemeriksaan di Polres Malang akan menjalani kembali pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim.

“Iya semuanya nanti ke sini (Polda Jatim). Nanti saya yang memberikan update-nya,” tukasnya.(der)