Kapolresta Malang Kota Penyintas yang Melakukan Vaksinasi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, bersama Kasat Lantas Kota Malang, Kompol Ramadhan Nasution saat menunjukan kartu bukti telah mengikuti vaksinasi, (MG2).

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, yang sebelumnya pernah terpapar covid-19 ternyata tetap mengikuti vaksinasi di Klinik Pratama Polresta Malang Kota, Rabu (24/2).

“Kebetulan saya juga ikut untuk mengawali kegiatan vaksinasi walaupun saya sudah pernah terpapar Covid-19,” ungkapnya seusai melakukan tahapan vaksinasi.

Hal tersebut mengacu pada aturan yang telah dikeluarkan (WHO) bahwa vaksinasi bisa dilakukan kepada penyintas atau seseorang yang pernah terpapar.

“Di aturan terbaru dari WHO, itu setelah tiga bulan setelah terpapar boleh mengikuti pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.

Menurut keterangan Leo, tahapan dalam vaksinasi bagi penyintas itu tetap sama dengan peserta biasa, meliputi pendaftaran administrasi, screening, penyuntikan, dan pendataan.

“Tidak ada perbedaan proses vaksinasi antara penyintas dan yang belum terpapar. Semua sama prosesnya. Tadi hanya dicek tensi sama sceening aja. Yang lain lain gak ada,” imbuhnya.

Saat ditanya gejala yang dialami setelah divaksin, dirinya menyatakan tidak merasakan efek samping apapun pasca menjalani penyuntikan.

“Setelah divaksin tadi saya tidak merasakan efek samping apa-apa. Alhamdulillah lancar dan sehat. Tadi disuntik juga gak merasakan apa-apa,” tuturnya.

Dilanjutkan saat akan menjalani proses vaksinasi, Leo mengaku tidak melakukan persiapan khusus.

“Sebelum vaksinasi kami tak ada persiapan khusus sih, mungkin hanya berdoa saja supaya vaksinasinya lancar,” tandasnya.(end)