Kapolresta Malang Kota Bersama Anggotanya Bersujud Mohon Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Sujud bersama di halaman Mapolresta Malang Kota memohon maaf kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. (istimewa)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto memimpin permohonan maaf atas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka.

Bersama seluruh Pejabat Utama dan personel semuanya bersujud di halaman Mapolresta Malang Kota selepas apel pagi pada Senin (10/10).

Budi Hermanto mengatakan ikut merasakan duka mendalam bagi seluruh korban. Karena itu ia menginisiasi sujud yang diikuti anggotanya di halaman apel dan seluruh anggota yang ada di ruangannya masing-masing.

Baca Juga: TGIPF Kumpulkan Barang Bukti CCTV hingga Selongsong Gas Air Mata

Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Tunggu Penyerahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DD Kalipare

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto. (istimewa)

“Secara spontan memohon kepada sang pencipta dan permohonan maaf kepada korban Tragedi Kanjuruhan dan keluarganya,” kata Kombespol Budi Hermanto.

Buher sapaan akrabnya menjelaskan, selain permohonan maaf kepada keluarga korban serta Aremania dan Aremanita, ia juga memimpin doa agar suasana kembali kondusif.

Diketahui Polresta Malang Kota dan Aremania sudah menjalin kekompakan serta terus memupuk tali persaudaraan.

“Kami juga memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya rabb, amin,” imbuh Buher.

Sementara itu ditambahkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, anggota Polresta Malang Kota rutin menggelar salat gaib untuk mendoakan seluruh korban Tragedi Kanjuruhan.

“Salat gaib rutin digelar di masjid Polresta, kami berdoa semoga amal dan ibadah korban diterima, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” tandasnya.

Diketahui peristiwa kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia ini merenggut 131 nyawa dan ratusan penonton lainnya mengalami luka.

Sebagian korban meninggal dunia karena sesak terkena gas air mata dan terinjak-injak karena akses pintu keluar terutama di pintu 11 hingga 13 tertutup.

Kasus ini kemudian menjadi atensi Presiden Joko Widodo agar segera diusut tuntas dengan membentuk Tim Gabungan Independent Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

Sementara itu dari penyidikan kepolisian, sudah ada enam tersangka yang harus bertanggung jawab atas insiden ini.(der)