Kapolres: Laporkan ke Gakumdu Biar Diproses Lebih Lanjut

Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto.

MALANGVOICE – Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto, siap menindaklanjuti adanya dugaan teror politik dalam kegiatan kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDIP, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi, Rabu (9/9) kemarin.

“Kalau terkait muatan politik bisa dikonfirmasikan langsung kepada yang bersangkutan,” katanya, beberapa menit lalu, melalui pesan singkat.

Pihaknya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pasti menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada, jika benar adanya indikasi pelanggaran dalam rangkaian kampanye Pemilukada.

“Tersangka saat ini sudah diproses, dan dijatuhi pasal Undang Undang Darurat,” paparnya ramah.

Laskar Semut Merah, relawan pendukung Dewi Sri, mendesak aparat mengungkap tuntas motif kejadian di Pabrik BMI. Mereka menilai kejadian itu bukan sekadar kriminal, tapi ada kepentingan politik.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia (MPDI) melaporkan adanya ancaman dan pelanggaran dalam kejadian kampanye nomor urut 2, Dewi Sri, kepada Panwaslu.

“Jelas-jelas itu pelanggaran dan ancaman bagi calon, saya siap datangkan saksi-saksinya,” tutur M Solikhin dari MPDI.